Pj Gubernur Jambi : "Diknas Hendaknya Memasukan Stunting Sebagai Materi Belajar"

foto : ist

JAMBI -  Penjabat (Pj) Gubernur Jambi Hari Nur Cahya Murni mengharapkan kepada Pemerintah Daerah melalui Dinas Pendidikan dapat memasukan pemahaman tentang persoalan gangguan pertumbuhan atau stunting sebagai materi pembelajaran. Harapannya agar dimasukkan sebagai materi muatan lokal di level pendidikan dasar. Hal tersebut disampaikannya saat membuka Rapat Penilaian Kinerja Upaya Pencegahan dan Penurunan stunting Kabupaten/kota se-Provinsi Jambi Tahun 2021, bertempat di ruang Sepucuk Jambi Sembilan Lurah, Selasa (25/5/2021).

Pj Gubernur Hari Nur Cahya Murni mengemukakan salah satu misinya sebagai Pj. Gubernur Jambi adalah menurunkan angka gangguan tumbuh kembang di Provinsi ini. “Awal pertama saya masuk di Provinsi Jambi juga membawa misi khusus dalam program  penurunan angka stunting di Provinsi Jambi, pada tanggal 13 Februari 2021 saya masuk provinsi Jambi, awal Maret langsung mengeluarkan surat edaran pencegahan dan penurunan stunting, melalui berbagi macam cara termasuk materi-materi penurunan stunting dapat masuk dalam pembelajaran lokal pada Sekolah Dasar,” ujarnya

Menurut Hari Nur Cahya Murni, Strategi nasional percepatan pencegahan anak kerdil bertujuan untuk mempercepat pencegahan stunting dalam kerangka kebijakan dan institusi yang ada. ”Strategi nasional tersebut terdiri dari 5 (lima) pilar dimana pilar ke-3 yaitu konvergensi program pusat, daerah dan desa yang bertujuan untuk memperkuat konvergensi melalui koordinasi dan konsolidasi program dan kegiatan pusat, daerah dan desa,” ungkapnya.

 Untuk mencapai tujuan pilar ke-3 tersebut, diungkapkannya bahwa, strategi nasional memuat wewenang dan tanggung jawab pemerintah provinsi, yaitu: pertama, memfasilitasi pembinaan, pemantauan, evaluasi dan tindak lanjut provinsi atas kebijakan dan pelaksanaan program dan anggaran penyediaan intervensi gizi prioritas di wilayah kabupaten. Kedua, memberikan fasilitas dan dukungan teknis bagi peningkatan kapasitas kabupaten dalam penyelenggaraan aksi konvergensi/integrasi yang efektif dan efisien. 

Dalam upaya penurunan Stunting di provinsi Jambi Kabupaten Muaro Jambi sudah diakui oleh Pemerintah pusat (Indonesia) sesuai dengan presentase yang menunjukan 8.03 persen, bisa dijadikan contoh oleh Kabupaten Lain dalam usaha penurunan ”Penilaian Kinerja Pencegahan dan Penurunan Stunting Kabupaten/Kota merupakan suatu kegiatan yang penting untuk dilakukan agar Kabupaten/Kota mendapatkan umpan balik dan pembelajaran dalam upaya meningkatkan konvergensi intervensi gizi, semakin termotivasi untuk meningkatkan kinerjanya dalam upaya konvergensi intervensi giz.

Sebelumnya Ketua Penyelenggara  Kepala Bappeda Provinsi Jambi Dr. Doni Iskandar. S.Sos. MT, mengemukakan, prioritas penilaian kinerja penurunan dan pencegahan stunting terintegrasi oleh Tim Panelis Kinerja Provinsi Jambi Tahun 2021 ini dengan 4 lokus kabupaten Kabupaten Kerinci, Tanjung Jabung Timur, Tanjung Jabung Barat dan Merangin.(*/red)

Diberdayakan oleh Blogger.