LP-KPK Layangkan Surat Permohonan Audit tiga desa ke inspektorat kab Sarolangun


SAROLANGUN  - Lembaga Pengawasan kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) komisi Cabang Sarolangun Senin (8/3/2021) Melayangkan Surat Permohonan Audit Tiga Desa ke Inspektorat kab Sarolangun.

Tiga Desa Tersebut adalah Satu Desa di wilayah kec Mandiangin Timur yaitu desa Meranti Baru, Satu Desa di kec Pauh yaitu Desa Taman Bandung, Satu Desa di kec air hitam yaitu desa Pematang kabau.

Hal ini di katakan Andra selaku wakil ketua dari Lembaga tesebut, di katakan nya kita melayangkan Surat Permohonan Audit ini di karenakan sebelum nya kita telah turun ke tiga desa tersebut, dan telah mewawancarai Beberapa warga Desa, Namun Menurut pengakuan warga Mereka tidak mengetahui apa saja program dari Desa, baik dari anggaran dana desa, dana P2DK dan Dana Bantuan Provinsi mereka sama sekali tidak mengetahui nya.

Atas dasar inilah kami melayangkan surat permohonan klarifikasi Realisasi anggaran kepada Desa bersangkutan, dan kami beri waktu selama 7 hari untuk menjawab surat kami tersebut, namun hingga hampir 14 hari surat permohonan klarifikasi tersebut tidak mereka jawab, sehingga timbul rasa curiga, jangan jangan para oknum kepala desa ini tidak mau menjawab karena ada program yang tidak sesuai Sepesifkasi kegiatan, atau ada program yang di duga fiktif, realisasi nya tidak sesuai dengan RAB, atau bangunan nya tidak memiliki Bestek sehingga mereka keberatan untuk menjawab surat dari kami Lembaga Pengawasan.

" Kami Berharap pihak inspektorat mau Memeriksa dan mengaudit ke tiga desa tersebut, sesuai dengan tugas yang di atur undang undang bahwa Inspektorat berhak memeriksa dan mengaudit ketiga desa tersebut, dan jika permohonan kami ini tidak di tindak lanjuti oleh inspektorat kami akan melaporkan pihak inspektorat ke Omnibusman RI dengan di giring aksi demonstrasi, "pungkasnya. (nus)


 

Diberdayakan oleh Blogger.