Kasus Vaksinasi, Polisi akan Panggil Helena Lim

 


JAKARTA – Polda Metro Jaya akan memanggil selebram Helena Lim terkait suntikan vaksin Covid-19 yang diterimanya di Puskesmas Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

“Ya, akan diklarifikasi,”ujar Direkur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat, yang dikonfirmasi wartawan, Kamis (11/2/2021). “Waktunya disesuaikan dengan kegiatannya.”

Menurutnya, pemeriksaan dilakukan atas inisiatif polisi untuk penyelidikan. “Kita inisiatif lidik,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengatakan kasus Helena Lim juga diseliki oleh Indpektorat DKI Jakarta. “Petugas internal sudah diturunkan petugas inspektorat untuk megecek kembali,” ucapnya. “Prinsipnya petugas kami sudah melakukan tugas sebaik-baiknya sesuai aturan. Nanti ketahuan siapa yang bersalah apa dari pemilik apotek atau yang bersangkutan atau siapa.” (harianterbit.com*/yp)

Diberdayakan oleh Blogger.