Soal Miras, Said Agil Siradj Sebut Agama Tegas Melarang

 

JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj menolak rencana pemerintah tentang peraturan presiden (perpres) menjadikan industri minuman keras (miras) keluar dari daftar negatif investasi. 

“Kita sangat tidak setuju dengan perpres terkait investasi miras," ujarnya,  Senin (1/3/2021). "Dalam Alquran dinyatakan: dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri dalam kebinasaan."

Menurutnya, kebijakan pemerintah itu mendatangkan kemaslahatan bagi rakyatnya. Padahal ada kaidah fiqih Tasharruful imam ‘alar ra’iyyah manuthun bil maslahah yang artinya kebijakan pemimpin harus didasarkan pada kemaslahatan rakyat.

“Karena agama telah tegas melarang, maka harusnya kebijakan pemerintah itu menekan konsumsi minuman beralkohol, bukan malah didorong untuk naik,” jelasnya. (harianterbit.com/yp)

 

Diberdayakan oleh Blogger.