Buru Bandar, Polres Jakbar Temukan Berhektar Ladang Ganja di Mandailing Natal

 

JAKARTA - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar), menemukan dan membakar belasan hektare ladang ganja, di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara. Termasuk menangkap satu orang berinisial I, yang diduga mengurus ladang tersebut.

Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Polisi Ady Wibowo membenarkan, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, menemukan dan membakar ladang ganja.

"Iya benar, Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, berhasil menemukan ladang ganja di Mandailing Natal, Sumut," jelas Ady, Jumat (5/3/2021).

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar menyampaikan, ada belasan hektare ladang ganja yang ditemukan di wilayah Madina. Tim telah mengambil beberapa sampel ganja, dan kemudian membakar ladang tersebut.

"Kita sudah musnahkan ladang ganja ini, dibantu oleh Anggota Polres Mandailing Natal, dengan cara dibakar," ungkapnya.

Ronaldo menuturkan, pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan penangkapan bandar ganja berinisial F.

 "Ternyata selain bandar besar, F yang sebelumnya ditangkap ini, merupakan pemilik ladang ganja di sana," ujarnya.

Sebelumnya, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, menciduk kurir ganja berinisial PYP yang membawa pesanan ganja kering seberat 115 kilogram, untuk tersangka DK, di wilayah Depok, Jawa Barat, 16 Februari 2021 lalu. 

Ketika itu, pelaku menyimpan ganja di dalam tiga drum berisi tanah untuk mengelabui polisi.

Penyidik kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap bandar ganja berinsial F, di Sumatera Utara. Sejurus kemudian, menangkap seorang petani berinsial I yang diduga mengurus ladang ganja itu. (harianterbit.com)

 

Diberdayakan oleh Blogger.