Anak Buah Salah Grebek Kamar Kolonel, Kasat Narkoba Dicopot

 

JAKARTA - Gara-gara anak buahnya obrak-abrik dan geledah kamar hotel tempat menginap Kolonel TNI AD, Kasat Narkoba Polresta Malang Kompol Anria Rosa Piliang dicopot dari jabatannya. Kompol Anria dimutasi ke Polda Jatim dan harus menjalani penahanan dengan empat anak buahnya.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli mengatakan Telegram Rahasia (TR) sudah ditandatangani atas nama Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afianta sudah keluar. Isinya tentang mutasi Kompol Anria ke Polda Jatim.

"Benar Kapolda Jatim mengeluarkan TR No 587 tanggal 26 Maret 2021 yang ditandatangani Karo SDM terkait mutasi Kasatresnarkoba Polresta Malang Kompol Anria Rosa," kata Gatot kepada detikcom di Surabaya, Sabtu (27/3/2021).

Sebelumnya, Kamis (25/3) pukul 4.30 terjadi penggrebekan di satu kamar hotel Regent Park Malang Kota oleh empat anggota Satnarkoba Polres Malang Kota. Ternyata yang digrebek dan digeledah adalah kamar menginap anggota TNI AD Kolonel CHB I Wayan Sudarsana (Kasubditbinbekhar Sdircab Pushubad)yang sedang bertugas dalam pemeriksaan Materi Perbekalan dan Fasilitas TW I Tahun Anggaran 2021.

Saat kejadian, empat polisi langsung menerobos masuk ketika pintu dibuka oleh Kolonel Wayan. Empat polisi memaksa Pamen terebut duduk sambil menarik kaosnya hingga robek. Saat itu Kolonel Wayan sudah menyebut jati dirinya sebagai Kolonel TNI AD yang sedang bertugas, tetapi tidak digubris empat anggota polisi Satnarkoba tersebut. Mereka tetap menggeledah isi kamar untuk melakukan pencarian barang bukti.

Setelah tidak mendapatkan apapun, mereka langsung pergi begitu saja tanpa menghiraukan kolonel TNI AD tersebut. Atas kejadian itu Kolonel Wayan mengadukan peristiwa yang menimpanya ke Kahubdam V/Brawijaya hingga terjadi mediasi. Kapolres Malang Kota Kombes Leonardus Simarmata, didatangkan begitu juga empat anggota polri yang salah grebek dan Kasat Narkoba Kompol Anria Rosa Piliang.(harianterbit.com/us)

 

Diberdayakan oleh Blogger.