Warga Tuntut Usir Alat Berat di kawasan Hutan

 

SAROLANGUN - Warga Desa Lubuk Bedorong Kecamatan Limun Kabupaten Sarolangun meminta pemerintah setempat untuk mengusir alat berat yang melakukan penambangan dikawasan hutan desa.


Belum lama ini aksi unjuk rasa di halaman gedung DPRD warga desa bersikeras meminta pemerintah dan jajaran terkait mengusir pelaku ilegal  tersebut.

Pemerintah daerah Kabupaten Sarolangun (Pemkab),DPRD, TNI, Polsi beserta jajaran terkait turun langsung ke desa pada (04/2/2021) ke desa Lubuk  Bedorong.
 
Didampingi unsur Forkopinda Bupati Sarolangun Drs H  Cek Endra mendatangi warga untuk menjelaskan terkait persoalan penambang emas tampa izin (peti) tersebut.
 
“Terkait dengan persoalan PETI yang beroperasi di kawasan hutan adat tersebut, inysaAllah Rabu kita akan kesini lagi untuk mengimbau dan mengajak seluruh pemilik mengeluarkan alat-alat itu, kita lakukan secara persuasif, lalu kita buat pernyataan tidak akan mengulanginya lagi, kalau masuk lagi akan kita lakukan tindakan hukum tegas,” katanya.

Menurut Cek Endra, masyarakat harus menahan diri untuk serius serta tidak boleh ada pertumpahan darah dan menyelesaikan masalah tersebut dengan baik.
Sementara Kapolres Sarolangun AKBP Sugeng Wahyudiono, menghimbau kepada pemilik alat berat untuk meninggalkan kawasan Desa Lubuk Bedorong, dengan batas waktu pada hari Rabu.

“Sementara ini, kita berikan kesempatan kepada pemilik alat berat untuk meninggalkan Lubuk  Bedorong di batas waktu yang telah ditentukan yakin Rabu depan tanggal 10, jika masih melakukan aktivitas PETI dengan alat berat, maka tindakan yang kami lakukan adalah tindakan penegaskan hukum,” katanya. (***)

 

Diberdayakan oleh Blogger.