Kesal Dengan Sekda, Wakil II DPRD Keluar Dari Ruang Rapat

 

TANJABAR - Rapat Dengar Pendapat antara DPRD dengan Pemerintah Kabupaten terkait mutasi pegawai di ULP yang awalnya terbuka alih-alih menjadi tertutup.

Rapat sempat alot karna pihak DPRD minta terbuka sedangkan Pemkab meminta tertutup. Untuk menentukan Terbuka atau tertutupnya rapat dengar pendapat akhirnya di berlakukan Voting.

Selanjutnya berdasarkan hasil voting, rapat dengar pendapat akhirnya di lakukan secara tertutup di Gedung DPRD.

Wakil ketua II DPRD Kabupaten Tanjab Barat H. Sjafril Simamora .SH mengatakan bahwa rapat tersebut sebenarnya terbuka untuk Umum bahkan dirinya yang langsung memimpin rapat sebelum di serahkan ke Wakil DPRD I Ahmad Jahfar, akan tetapi setelah dinyatakan rapat dengar pendapat harus di lakukan secara tertutup dan kalah saat melakukan Voting dirinya dan Praksi PAN yang lain memilih untuk Keluar dari Gedung DPRD Kabupaten Tanjab Barat karna Kesal dan Kecewa.

“Kenapa harus tertutup publik kan harus tau apa yang terjadi terkait pemutasian pegawai menjelang pergantian Kepala Daerah”. Ucap H. Sjafr Simamora dengan nada sedikit Kesal

Kekecewaan bukan hanya di rasakan oleh pihak DPRD, Namun awak mediapun ikut kecewa karna harus angkat kaki akibat ulah Sekda yang tidak mau di liput oleh Wartawan. (ita)

 

Diberdayakan oleh Blogger.