Anggota DPRD Kota Jambi Cek IPAL Hotel di Kota Jambi

 

KOTA JAMBI - Komisi III DPRD Kota Jambi turun ke lapangan mengecek instalasi pengolaan air limbah (IPAL) pusat perbelanjaan dan perhotelan di Kota Jambi pada Jumat (22/1/21).


Pengecekan IPAL tersebut guna memastikan bahwa limbah perhotelan dan pusat perbelanjaan tersebut tidak mencemari lingkungan sekitar. Hal itu merupakan upaya pihak wakil rakyat dalam menerapkan pungsi kontrol terhadap pelaku bisnis. 


Ketua Komisi III DPRD Kota Jambi, Umar Faruk mengatakan bahwa kegiatan tersebut dilakukan guna mengecek kondisi IPAL pusat perbelanjaan dan perhotelan di Jambi. 


"Kita telah mempertanyakan IPAL di Hotel Yellow, kondisinya cukup bagus namun perlu dimaksimalkan lagi," ujarnya. 

Pada saat itu pula, kata Umar Faruk diketahui bahwasannya perizinan hotel itu juga masih dalam pengurusan. "Nantinya diharapkan setelah beroperasi, kondisi limbah hotel tidak mencemari lingkungan," harapnya. (ref)   

 

Diberdayakan oleh Blogger.