Fahcrory Pelaksanaan Pilkada Harus Terapkan Protokol Kesehatan yang Ketat

 

JAMBI  - Gubernur Jambi Dr.Drs.H.Fachrori Umar,M.Hum mengikuti Rapat Kesiapan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2020 ditengah kondisi Pandemi Covid-19 yang dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Prof.Drs.H.Muhammad Tito Karnavian,MA,Ph.D secara Video Conference (Vidcon) dari Kementerian Dalam Negeri, Selasa (8/12/2020). 

Gubernur Jambi, Fachrori Umar mengikuti rapat tersebut dari Ruang Rapat Gubernur Kantor Gubernur Jambi. Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto, , Kapolda Jambi yang diwakili Karo OPS Imam Setiawan, Danrem 042/Gapu Brigjen TNI M.Zulkifli, Kabinda Irwan David Syah, Sekda Provinsi Jambi H.Sudirman,SH,MH, Kepala Kesbangpol Provinsi Jambi M. Mukti, Kepala BPBD Provinsi Jambi Bachyuni Deliansyah, Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Jambi Johansyah turut serta dalam rakor ini. 

Dalam rapat koordinasi tersebut, hadir Ketua Bawaslu Abhan, Kepala BNPB Doni Monardo, Ketua DKPP, Muhammad. Selain itu, hadir pula pejabat-pejabat dari Kemengadri, KPU, Bawaslu, TNI, dan Polri secara langsung maupun virtual. 270 daerah akan melaksanakan Pilkada serentak Tahun 2020, pemungutan suara akan pada 9 Desember 2020. Mendagri berharap tahapan Pilkada serentak 2020 berjalan dengan lancar dan aman. 

“Hari pemungutan suara merupakan puncak dari tahapan Pilkada serentak. Kita harap semua tahapan Pilkada berjalan dengan aman dan lancar. Aman dari gangguan konvensional baik kekerasan, konflik, dan gangguan lain, juga dari Covid-19,” kata Tito. Mendagri menyebut, saat pemungutan suara, ada potensi Covid-19. Untuk itu, dia meminta agar protokol kesehatan diperketat. 

"Kita jaga agar tahapan Pilkada tidak menjadi media penularan Covid-19, karena ada potensi interaksi dan potensi kerumunan," ujar Mendagri. Usai mengikuti vidcon, Fachrori mengatakan, Provinsi Jambi mendukung pelaksanaan Pilkada serentak 2020, yang harus dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat, dengan memperhatikan keselamatan masyarakat, penyelenggara Pilkada, dan peserta Pilkada. 

Fachrori menegaskan bahwa pelaksanaan Pilkada Tahun 2020 harus menerapkan Protokol Kesehatan Pencegahan Penularan Covid-19 secara ketat. Fachrori menambahkan, KPU sebagai penyelenggara Pemilu tentunya sudah mempersiapkan pelaksanaan Pilkada serentak 2020 dengan memperhatikan Protokol Kesehatan Covid-19 seperti penyediaan screening/pengecek suhu tubuh, hand sanitizer, disinfektan, masker, sarung tangan, alat pelindung diri (APD).

 “Supaya KPU mempersiapkan baik-baik terutama yang terkait dengan Protokol Kesehatan karena itu penting untuk mencegah penularan Covid-19, agar Pilkada bisa diselenggarakan dengan baik, dan masyarakat juga tetap sehat,” ungkap Fachrori. (sapra)

 


Diberdayakan oleh Blogger.