Ardy Daud Instruksikan OPD Susun Langkah Strategis Pelaksanaan Program 2021

 

JAMBI - Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Jambi Ir.Restuardy (Ardy) Daud,M.Sc menginstruksikan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi Jambi untuk menyusun Langkah-langkah strategis untuk pelaksanaan program dan kegiatan tahun 2021. 

Hal itu dikemukakannya dalam Penandatanganan Kesepakatan Bersama Pjs Gubernur Jambi dengan Pimpinan DPRD Provinsi Jambi terhadap rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD Tahun Anggaran 2021 dalam rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor DPRD Provinsi Jambi, Selasa (17/11/20). 

APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp.4.506.348.844.342,- (Rp.4,5 triliun) yang disampaikan oleh Kamaludin Havis,S.Ag, berdasarkan hasil kerja Badan Anggaran DPRD Provinsi Jambi. Pjs.Gubernur Jambi mengimbau kepada Organisasi Perangkat Daerah dan seluruh jajaran perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi Jambi agar memberikan perhatian penuh terhadap hal-hal yang yang disampaikan dalam rapat paripurna tersebut. 

"Hasil optimal didapatkan kalau kita bersungguh-sungguh dan bekerja bersama-sama dan kepada seluruh kepala perangkat daerah dan jajarannya segera untuk menyusun langkah-langkah strategis dan konkret sesuai aturan yang berlaku, sebagai percepatan persiapan pelaksanaan program kegiatan tahun 2021," tegas Pjs. Gubernur Jambi. 

Dalam sambutannya, Pjs.Gubernur Jambi menjelaskan, rancangan membuat anggaran dalam memenuhi kebutuhan anggaran daerah tetap dituntut untuk memenuhi kinerja yang lebih baik, memenuhi mandatory spending, dan memenuhi standar pelayanan minimal serta melakukan upaya-upaya pemulihan ekonomi dan penyediaan sarana dan prasarana ketahanan bencana yang lebih baik. 

"Pemenuhan semua itu tentu memerlukan anggaran yang tidak sedikit, untuk itu diperlukan kesatuan cara pandang dalam merumuskan program kegiatan yang lebih fokus dalam pemulihan ekonomi dan ketahanan bencana dengan tetap memperhatikan pencapaian strategis daerah sesuai dengan RPJMD 2016-2021," jelas Ardy Daud. 

Ardy Daud menambahkan, kebutuhan anggaran dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik dan keberpihakan pemerintah daerah pada kepentingan publik, dan dirinya juga menyadari bahwa menyatukan pandangan atau visi bukanlah hal yang mudah dan kebijakan yang telah disepakati tentu saja tidak akan bisa memuaskan semua pihak. 

"Kita semua harus bijak dalam menyikapinya dan dapat memahami banyaknya mandatory spending yang harus kita penuhi ditengah keterbatasan kemampuan anggaran yang ada," ujar Daud Ardy. 

Menyikapi laporan Badan Anggaran dan Keputusan Dewan tentunya hal tersebut akan menjadi landasan dalam menyusun anggaran APBD Provinsi Jambi TA 2021 dan acuan dalam menentukan langkah-langkah strategis kedepan. 

"Secara pribadi menyambut baik dan memberikan apresiasi atas kerja keras seluruh anggota dewan yang direpresentasikan dari hasil kerja Badan Anggaran DPRD. Pada dasarnya, apa yang menjadi penekanan yang disampaikan, semuanya menunjukkan dorongan yang besar untuk kemajuan Provinsi Jambi kedepan," kata Ardy Daud. (raihan)


Diberdayakan oleh Blogger.