APBD Perubahan 2020 DKI Jakarta Disepakati Jadi Rp63,23 triliun

 

JAKARTA -  Pemprov DKI Jakarta dan DPRD DKI Jakarta telah menyepakati anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (APBD-P) 2020 sebesar Rp63,23 triliun, Senin (2/11/2020). Kesepakatan itu tertuang dalam penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi beserta empat pimpinan dewan lain di Gedung DPRD DKI.

Anggaran itu turun sekitar Rp24,72 triliun dari APBD murni 2020 yang ditetapkan sebelumnya sebesar Rp87,95 triliun. Penurunan itu dipicu karena adanya refucosing anggaran untuk penanganan dan penanggulangan Covid-19 di IbuKota.

Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik mengatakan, penyesuaian anggaran itu juga berdampak pada target pendapatan daerah yang semula ditetapkan Rp82,19 triliun menjadi Rp55,94 triliun.

"Penandatanganan MoU sudah dilakukan dan terjadi penurunan dari Rp87,95 triliun karena adanya pandemi Covid-19, terutama pada pendapatannya," ujar Taufik di Jakarta, Senin (2/11/2020).

Taufik mengatakan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan menyampaikan pidato Raperda tentang APBD Perubahan tahun 2020 pada Selasa (3/11/2020). Setelah itu lima Komisi DPRD DKI Jakarta akan kembali menggelar rapat untuk membahas program kerja yang disampaikan Anies dalam pidatonya.

Kata dia, APBD Perubahan 2020 sebesar Rp63,23 triliun itu sudah termasuk pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dari pemerintah pusat sebesar Rp3,2 triliun. Sebetulnya, DKI mengajukan dana pinjaman kepada pemerintah pusat mencapai Rp12,5 triliun, namun dana dicairkan secara bertahap di setiap tahun sampai 2022 mendatang.

Duit PEN sebanyak Rp3,2 triliun itu akan digunakan untuk enam proyek yang sempat terkendala akibat refocusing anggaran Covid-19. Misalnya pembangunan Jakarta International Stadium (JIS), pembebasan lahan Kali Ciliwung dan sebagainya.

"PEN itu kan membiayai program-program mangkrak, jadi nanti gubernur pidator Raperda setelah itu Rabu (4/11/2020) mulai pembahasan per komisi," jelas Taufik yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta ini. (harianterbit.com)

Diberdayakan oleh Blogger.