Selundupkan Tiga Paket Sabu Dalam Empek-empek Ke Lapas Tungkal, Warga Sungai Saren Ditangkap.

 TANJABAR - Zulkifli, Warga Sungai Saren, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) di tangkap lantaran berupaya menyelundupkan sabu sebanyak tiga paket yang dikemas dalam empek emepk ke dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) Klaas II B Kuala Tungkal. Kepala KPLP Lapas Klas II B Kuala Tungkal, Buchori mengatakan pihaknya mengamankan satu orang laki laki bernama Zulkifli. 

Ia ditangkap lantaran menyelundupkan sabu kedalam lapas. "Awalnya gini, dia mau menitipkan makanan. Sebelum dibawak masuk kan di periksa dulu makanannya. Nah di sana mencurigakan kita panggil yang bersangkutan untuk menyaksikan empek empek nya,"katanya, Selasa (27/10/2020).

Dia menegaskan saat diperiksa ia mengaku jika makanan itu dikirimkan dirinya untuk napi bernama Iis yang merupakan napi Narkotika di lapas tersebut. 

"Iya, dia mengaku makanan itu untuk napi Iis,"ucapnya. Dijelaskan nya, pihaknya kemudian melakukan koordinasi ke kalapas dan Kadiv Pas serta Satres Narkoba Polres Tanjabbar untuk menangani kasus itu. "Kemudian pada jam 11 siang tadi kita limpahkan pelaku dan barang bukti tiga paket sebesar jempot tangan ke polres. 

Kejadiannya jam 9 kita koordinasikan dengan pimpinan,"ucapnya. Sementara itu, napi yang akan menerima paket makanan itu saat ini sudah di pisahkan ke dalam sel khusus. "Sudah di pisahkan."tandasnya. (ita)

Diberdayakan oleh Blogger.