Sebanyak 27 Pelaku Pengrusakan Kantor DPRD di Jambi, Diciduk Polisi

KOTA JAMBI - Lantaran melakukan pengrusakan Kantor dan Kendaraan Anggota DPRD Kota Jambi, sebanyak 27 oknum pelajar SLTA di Jambi, diciduk polisi, Rabu (7/10/20). 

Ke 27 oknum pelajar tersebut digelandang ke Kantor Polresta Jambi guna dimintai keterangan. Kasat Reskrim Polresta Jambi, AKP Andreas mengatakan, ke 27 oknum pelajar tersebut diamankan setelah pihaknya mendapat laporan dari DPRD Kota Jambi. 

"Kita sedang melakukan pemeriksaan, dan satu orang diamankan karena kedapatan membawa sejata tajam," ujar Andreas kepada wartawan di Jambi, Rabu (7/10/20). 

 Sementara itu, Karo Ops Polda Jambi Kombes Pol Imam Setiawan mengatakan, peristiwa pengrusakan Kantor DPRD Kota Jambi tersebut bersamaan dengan aksi unjukrasa mahasiswa di Universitas Batanghari. 

"Jadi anggota polisi saat itu terkonsentrasi melakukan pengamanan aksi mahasiswa di sana," ujarnya. 

Menurut Imam Setiawan, secara mengejutkan pihaknya menerima kabar adanya aksi pengrusakan Kantor DPRD Kota Jambi oleh ratusan orang seusia pelajar. Mereka datang ke Kantor DPRD Kota Jambi dengan menggunakan sepeda motor. 

"Mendapatkan kabar itu, kita mengecek ke lokasi, namun sudah sepi. Jadi yang ada saat itu hanya anggota DPRD dan sejumlah Satpol PP," tuturnya. Bersamaan dengan itu para anggota polisi melakukan pengejaran dan berhasil menagkap satu orang. Kemudian tangkapan yang kedua sebanyak 7 orang dan terakhir 10 orang. 

"Selain merusak gedung, mereka juga diduga melakukan pengrusakan kendaraan yang sedang parkir di kantor itu," sebutnya. Dikatakan Imam, seluruh pelaku yang berhasil ditangkap telah diamankan di Polresta Jambi. 

Kemudian pihaknya juga akan mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap motif dari peristiwa itu. "Rupanya anak-anak yang baru ketangkap ini adalah anak-anak dari STM, jadi jumlahnya 17 orang," tambah Imam. 

Sejauh ini polisi masih melakukan penyelidikan guna mengungkap motif dibalik kasus tersebut. Polisi juga akan memeriksa CCTV di Kantor DPRD Kota Jambi. 

 Selanjutnya polisi juga akan melakukan pengembangan kasus itu untuk mengungkap dugaan kalau -kalau ada penggerak atau otak dari peristiwa tersebut, demikian Imam Setiawan. (ref)

Diberdayakan oleh Blogger.