Protes Penolakan UU Ciptaker, Mahasiswa Gelar Aksi Unjukrasa di Kantor DPRD Kota Jambi

 KOTA JAMBI - Protes penolakan atas disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Low), terus mengalir. Di Provinsi Jambi mahasiswa menggelar aksi secara serempak di sejumlah tempat, Kamis (9/10/20). 

Aksi yang digelar diantaranya di Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Kerinci, Kabupaten Merangin, Kota Jambi serta di DPRD Provinsi Jambi. Mahasiswa mendesak DPR untuk membatalkan UU Ciptaker, karena dinilai kurang berpihak kepada tenaga kerja. 

Aksi unjukrasa di Kota Jambi sendiri digelar mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Jambi. Aksi ini mulai digelar di Kawasan Tugu Keris, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi yang kemudian dilanjutkan dengan berorasi di Kantor DPRD Kota Jambi. 

Mahasiswa membentangkan poster bertuliskan yang intinya menolak atas pengesahan UU Ciptaker oleh DPR RI. Ketua Pengurus Cabang (KPC) PMII Kota Jambi Hanief dalam orasinya mengatakan bahwa PMII Kota Jambi menolak disahkannya UU Ciptaker, karena dinilai kurang memihak kepada kepentingan rakyat. 

"Selain itu DPRD juga menggodok UU tersebut dan mengesahkannya secara diam-diam," ujar Hanif. 

Berdasarkan pantauan dilapangan, Polresta Jambi menerjunkan ratusan personil guna mengantisipasi aksi anarkis. Polisi juga mengalihkan arus lalulintas di kawasan aksi guna mengurai kemacetan. (ref)

Diberdayakan oleh Blogger.