Polisi Amankan 24 Oknum Pelajar dan 4 Oknum Buruh Diguga Lakukan Aksi Anarkis

 JAMBI - Polisi Daerah Jambi berhasil mengamankan sebanyak 24 oknum pelajar SMK dan 4 orang buruh pada aksi unjukrasa di Kantor DPRD Provinsi Jambi, Senin (12/10/20). 

Pendemo yang diamankan akan menjalani rapid test, guna memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di Jambi. Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Kuswahyudi Tresnadi mengatakan, ke 28 pendemo tersebut diamankan karena diduga melakukan aksi anarkis, pada unjukrasa menolak Undang-undang Cipta Kerja (Ciptaker). 

"Kita akan lakukan pemeriksaan terhadap mereka," ujarmnya. Sementara itu, Arbi salah seorang mahasiswa mengatakan bahwa, pelaku anarkis yang ditangkap polisi itu, bukan mahasiswa. Karena mereka tidak memakai almater. 

"Sepertinya itu bukan mahasiswa ya, karena kalau mahasiswa ada atribut. Paling tidak mereka menggunakan almater," karta Arbi. (ref)

Diberdayakan oleh Blogger.