Pemprov Riau Tak Perpanjang Status Siaga Darurat Karhutla

 RIAU -  Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan mengakhiri Status Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Riau pada 31 Oktober 2020. 

Penghentian status tersebut berdasarkan hasil rapat evaluasi tim Satgas Karhutla, yang menyepakati Status Siaga Darurat Karhutla dihentikan sampai akhir bulan ini. 

"Status Siaga Darurat Karhutla Riau sesuai SK berakhir sampai 31 Oktober. Dan tidak diperpanjang lagi," kata Kepala Bidang Kedaruratan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau, Jim Gafur , Rabu (21/10/2020).

Jim mengatakan, pihaknya bersama tim Satgas Karhutla Riau yakni Danrem 031 Wirabima, Polda Riau, KLHK, Satpol PP, Manggala Agni sudah menggelar pertemuan.

"Jadi dalam rapat tersebut disepakati berdasarkan analisa data BMKG, serta fakta di lapangan, dan saran peserta rapat, maka disepakati diakhiri sampai 31 Oktober," terangnya. 

Alasan lain dihentikan status siaga, lanjut Jim Gafur, karena bulan Oktober ini sudah masuk musim hujan, dan November puncak musim hujan. 

"Nanti tanggal 27 Oktober, hari Selasa depan, pak Gubernur akan memimpin rapat pengakhiran Status Siaga Darurat Karhutla Riau, di ruang rapat kantor Gubernur," cakapnya.(riauterbit.com/ckc)

Diberdayakan oleh Blogger.