Nasib Liga 2 2020 Belum Jelas, Pemain PSMS Digaji 25 Persen

 MEDAN  - PSMS Medan akan memberikan gaji sebesar 25 persen kepada pemain karena nasib Liga 2 2020 belum jelas. Manajemen klub asal Sumatra Utara itu berpegangan pada Surat Keputusan yang dikeluarkan PSSI.

Seperti diketahui, PSSI mengeluarkan Surat Keputusan Bernomor SKEP/53/VI/2020 tentang Kelanjutan Kompetisi Dalam Keadaan Luar Biasa Tahun 2020.

Dalam surat tersebut terdapat keputusan klub diperbolehkan memberikan gaji kepada pemain sebesar 25 persen selama kompetisi belum bergulir.

Keputusan tersebut mengacu pada Surat Keputusan PSSI sebelumnya bernomor SKEP/48/III/2020. Setelah itu, nantinya para pemain akan mendapatkan gaji sebesar 60 persen saat kompetisi telah berlanjut.

"Mulai Oktober sampai dengan Desember, sistem penggajian pemain sebesar 25 persen. Kami mengikuti SKEP 53 itu sampai dengan dimulainya kompetisi," kata Sekretaris Umum (Sekum) PSMS, Julius Raja.

"Apabila kompetisi telah efektif untuk dimulai, maka diadakan kesepakatan bersama dengan pemain itulah yang sebesar 60 persen gaji untuk klub Liga 2," ujar Julius Raja.

PSMS Medan melakukan belanja pemain secara masif jelang lanjutan Liga 2 2020 dengan mendatangkan pemain bintang. Wajar bila penundaan kompetisi bakal berdampak pada kondisi keuangan klub.

PSMS Medan berpotensi merugi karena nasib Liga 2 2020 yang belum pasti. rencana PSSI dan PT Liga Indonesia Baru (LIB) untuk melanjutkan kompetisi pada November mendatang terancam batal.

Selain pandemi COVID-19, Pilkada Serentak yang bakal digelar memungkinkan Kepolisian Republik Indonesia enggan memberikan izin keramaian dan pertandingan. Meski belum jelas, PSMS enggan meliburkan pemainnya.

"Kalau tim diliburkan, bakal merusak program yang sudah tersusun. Semua ada plus dan minusnya tentang kerugian dan lainnya. Inilah yang nanti akan kami atur kembali bagaimana program kedepannya," tegas Julius Raja.

sumber : bola.com

 

Diberdayakan oleh Blogger.