Enam Pelaku Pembunuhan Wartawan Berhasil Dicokok Polisi

 JAKARTA - Tim gabungan Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri bersama Ditkrimum Polda Sulawesi Barat (Sulbar) dan Satresmob Ditkrimum Polda Sulbar, mencokok 6 pelaku pembunuhan wartawan Demas Laira, Rabu (21/10/2020).

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, polisi melakukan penangkapan pelaku pembunuhan terhadap wartawan Demas Laira yang meninggal dunia dengan luka tusukan badik, pada19 Agustus 2020 di tempat kejadian perkara (TKP) Jl. Trans Poros Sulawesi Mamuju, Palu, KM 151 Salubijau, Karossa, Mamuju Tengah, Sulbar.

“Sebanyak enam pelaku diamankan yang diduga terlibat dalam pembunuhan Demas. Mereka berinisial SS (32), NW (30), D (20), HR (18), IH (19) dan AB (25),” ujar Argo di Jakarta, Rabu (21/10/2020).

Argo menjelaskan, para pelaku sudah diamankan oleh tim gabungan kepolisian di tiga tempat yakni Mandar, Karossa dan Sarudu di Sulawesi Barat.

“Enam orang sudah diamankan di tiga lokasi berbeda di daerah Sulawesi Barat. Saat ini pelaku dalam perjalanan dan akan diperiksa lebih lanjut,” ungkap Argo.

Untuk mengetahui motif, lanjut Argo, masih dikembangkan dan sementara motifnya pribadi dan tidak ada kaitannya dengan profesi.

“Pelaku melakukan pembunuhan karena sakit hati kepada korban yang mengganggu dan mempermalukan adik perempuan pelaku SS,” bebernya.

Kini para pelaku sudah dijebloskan ke dalam tahanan dan dijerat Pasal 340 KUHP ancaman pidana hukuman mati, seumur hidup atau hukuman penjara paling lama 20 tahun. (harianterbit.com)

 

Diberdayakan oleh Blogger.