Dialog Polda Riau Menyapa, Dewi : Memberi Perhatian Anak Korban Kekerasan Sebagai Bentuk Terapi

 RIAU - Bidang Humas Polda Riau mengundang Ketua KOMNAS PA Riau, Dewi Arisanty dalam program dialog Polda Riau menyapa. Dewi hadir menyampaikan betapa pentingnya rasa empati setiap warga negara indonesia terhadap anak yang menjadi korban kekerasan. 

Terkait penghargaan yang diberikan kepada Kapolres Pelalawan dan jajarannya merupakan bentuk apresiasi terhadap aparat penegak hukum yang peka terhadap isu sosial menyangkut anak. 

"Apa yang dilakukan oleh pak Indra Wijatmiko, S.IK agar dapat dicontoh oleh seluruh aparat yang ada di Indonesia, beliau telah mengajarkan ke kita bahwa memberi perhatian kepada anak korban kekerasan adalah solusi dan sekaligus terapi bagi pemulihan rasa trauma yang dialami anak. " 

"Disini peran seorang ibu/istri kapolres juga tak kalah penting, karena beliau yang mensupport suaminya agar memberi perhatian kepada anak korban kekerasan di Pelalawan" tutur Dewi, kamis (22/10) pagi. Menurut Dewi inti dari pemberian penghargaan itu sebenarnya adalah jiwa humanis dan ketauladanan sorang aparat. 

"Sekali lagi kami ucapkan selamat kepada bapak AKBP Indra Wijatmiko, S.IK dan istri semoga ini menjadi inspirasi bagi kita semua", kata Dewi. Sebagaimana diketahui resspon cepat Kapolres Pelalawan yang mengambil hak asuh Revan, anak yang dianiaya orang tuanya di wilayah hukum Polsek Pangkalan Kuras Polres Pelalawan beberapa waktu lalu, mendapat apresiasi dari Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia ( Komnas PAI). 

Atas tindakan mulianya itu, Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko, S.IK, Komnas PAI memberi piagam penghargaan dari Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia yang diberikan langsung oleh Ketua Umum Komisi Perlindungan Anak Nasional Indonesia, Arist Merdeka Sirait, di Gedung Daerah Datuk Laksamana Mangkudiraja, Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau. Jum'at (16/10/2020). 

Turut hadir dalam penyerahan piagam penghargaan itu, diantaranya Kapolda Riau yang diwakili oleh Dir Binmas Polda Riau Kombes Pol Drs. Krispramono, Danlanud yang diwakili oleh Kadispers, Perwakilan Anggota DPRD Provinsi Riau, Kepala Balai Rehabilitasi Anak RI, Bupati Pelalawan H.M Harris, Wakil Bupati Pelalawan Drs. H. Zardewan, MM, Dandim 0313/KPR Letkol Inf. Leo Octavianus M. Sinaga, S.Sos, M.I.Pol, Perwakilan Anggota DPRD Kabupaten Pelalawan, Para PJU Polres Pelalawan, Kapolsek Jajaran Polres Pelalawan, Kepala SKPD dijajaran Pemkab Pelalawan, dan sejumlah rekan awak media. 

Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait dalam sambutannya mengatakan bahwa apa yang dilakukan Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko, S.IK satu Visi dan Misi dengan Komnas Perlindungan Anak Indonesia. Tidak hanya itu, Arist juga mengatakan bahwa Kapolres Pelalawan sangat layak untuk mendapatkan penghargaan tersebut. 

"Ini adalah suatu tindakan profesionalisme aparat penegak hukum dalam melindungi anak dari kekerasan, dan pak Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko, S.IK layak untuk mendapatkan penghargaan ini," tutur Arist. 

Sebagai Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Indonesia, Arist juga mengucapkan selamat atas penghargaan yang didapat oleh Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko, S.IK beserta jajaran. "Saya ucapkan selamat kepada pak Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko, S.IK atas penghargaan yang telah didapat," tambahnya. 

Tidak hanya Kapolres Pelalawan, para jajaran yang menangani kasus tersebut juga mendapatkan piagam penghargaan yang serupa, diantaranya Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ahmad, Kasat Reskrim Polres Pelalawan AKP Ario Damar, SH.,S.IK, Kanit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras IPDA Esafaty Daeli, SH, PS Kanit IV PPA Sat Reskrim Polres Pelalawan AIPDA Doni Haryanto, Personil Unit IV PPA Sat Reskrim Polres Pelalawan, Personil Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras. (riauterbit.com/red)

Diberdayakan oleh Blogger.