Ardy Daud : Libur PanjabfTidak Menjadi Penyebab Naiknya Covid 19


JAMBI - Penjabat sementara (Pjs) Gubernur Jambi Ir.Restuardy (Ardy) Daud,M.Sc mengantisipasi terjadinya penigkatan dan lonjakan Covid-19 pada libur panjang akhir Oktober 2020. Maka dari itu, Ardy Daud memimpin rapat terpadu bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Jambi bersama instansi terkait di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Jumat (23/10/2020) sore.

 

Minggu depan, akan ada libur panjang sehubungan dengan peringatan hari besar keagaman Islam, yakni Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW pada Kamis, 29 Oktober 2020, dan tanggal 28 Oktober (Rabu) dan 30 Oktober (Jumat) ditetapkan sebagai cuti bersama. Oleh karena itu, tanggal 28 Oktober – 1 November akan menjadi libur panjang.

 

Dirlantas mewakil Kapolda Jambi, Kasrem mewakili Danrem 042/Garuda Putih, perwakilan Kejati Jambi, Kabinda Jambi, perwakilan BNN Provinsi Jambi, dan para OPD terkait lingkup Pemerintah Provinsi Jambi mengikuti rapat yang dipandu oleh Sekda Provinsi Jambi, Sudirman,SH,MH.

 

Rapat ini juga sekaligus sebagai tindak lanjut Rapat Antisipasi Penyebaran Covid-19 Saat Libur Panjang Akhir Oktober 2020 se nasional  yang telah dilakukan secara virtual pada Kamis, 22 Oktober 2020, yang diselenggarakan oleh Pemerintah Pusat dan diikuti oleh seluruh Pemerintah Daerah se Indonesia.

 

Ardy Daud mengemukakan bahwa libur panjang akhir Oktober 2020 jangan/tidak menjadi penyebab naiknya Covid-19. Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Jambi bersinergi dengan seluruh instansi terkait di Provinsi Jambi melakukan upaya mengantisipasi terjadinya peningkatan Covid-19 pada libur panjang akhir Oktober 2020.

 

Ardy Daud menampung pendapat dari seluruh instansi peserta rapat yang akan dituangkan ke dalam surat edaran, yaitu masukan dari TNI, Polri, Kabinda, Kejati, BNN Provinsi Jambi, selain tentunya dari OPD terkait Pemerintah Provinsi Jambi.

 

Selain membahsas antisipasi kenaikan Covid-19 pada libur panjang akhir Oktober 2020, dalam rapat tersebut juga dibahas antisiasi bencana hidrometeorologi (bencana banjir dan longsor), serta persiapan Apel Siaga Bencana Hidrometeorologi yang direncanakan dilaksanakan pada Senin, 26 Oktober 2020 di lapangan depan Kantor Gubernur Jambi.

 

Ardy Daud mengemukakan, ada dua aspek yang harus disiapkan, yakni aspek komunikasi publik dan aspek operasional. Dalam aspek komunikasi publik, dalam penyampaian pesan kepada masyarakat, dijelaskan bahwa protokol kesehatan harus diterapkan. Sementara dalam aspek operasional, pelayanan kesehatan harus terus beroperasi, dan pengaktifan pos pengawasan di perbatasan provinsi Jambi dengan provinsi tetangga.

 

“Kita mengambil beberapa langkah agar libur panjang akhir Oktober 2020 tidak menjadi penyebab naiknya angka Covid-19, karena pada masa libur, kemungkinan terjadi peningkatan aktivitas dan mobilitas masyarakat, termasuk wisata. Untuk pembatasan terhadap kegiatan yang berpotensi kumpul-kumpul dalam jumlah banyak, menfaatkan instrumen Satgas Covid-19 untuk memfilternya,” ujar Ardy Daud.

 

Setelah mendengarkan masukan dari berbagai instansi, Sekda Provinsi Jambi, H.Sudirman menyampaikan, sesuai dengan saran-saran yang didapadkan dalam rapat, akan dibuat 3 (tiga) surat edaran, yakni: 1.Surat edaran kepada kabupaten/kota, 2.Surat edaran tentang angkutan barang. Kedua surat tersebut akan ditandatangani Pjs.Gubernur Jambi, dan 3.Surat edaran kepada ASN (internal) Pemerintah Provinsi Jambi yang akan ditandatangani Sekda Provinsi Jambi.

 

Berbagai masukan dalam rapat tersebut diantaranya Sekda mengatakan, terkait peringatan Maulid di tempat masing-masing, supaya keramaiannya menerapkan Protokol Kesehatan. Kabinda Jambi dan Dirlantas Polda Jambi menyampaikan hal yang senada, pengetatan pemeriksaan di perbatasan Provinsi Jambi. Pihak Kejaksaan Tinggi Jambi menambahkan agar sekuruh peralatan elektronik dimatikan sebelum meninggaalkan kantor dan rumah selama libur Panjang akhir Oktober 2020. Kasrem mengatakan, fasilitas pelayanan kesehatan yang ada dibawah Korem selama libur Panjang akhir Oktober 2020 tetap siaga, dan upaya pendisiplinan (pembinaan) kepada pemilik usaha wisata dan rumah makan harus dilakukan supaya mereka menerapkan protokol kesehatan karena kalau tidak, tim terpadu pasti kekurangan personil untuk melalukan pengawasan dan penindakan.

 

Selanjutnya, Kakanwil Kemenang Provinsi Jambi mengimbau agar peringatan Maulid dilaksanakan secara sederhana dan jumlah terbatas, dan jika ada konsumsi, sebaiknya tidak disajikan secara prasmanan tetapi misalnya langsung disiapkan nasi kotak. Selain itu, Plt. Kasatpol PP Provinsi Jambi menyatakan bahwa Satpol PP Provinsi Jambi akan melakukan penjagaan di tempat wisata milik Pemerintah Provinsi Jambi. (Mustar)

 

Diberdayakan oleh Blogger.