Aksi Unjukrasa PMII Berlangsung Ricuh, Satu Orang Dilarikan ke Rumah Sakit

JAMBI – Aksi unjukrasa Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) di Kantor DPRD Provinsi Jambi, Jumat (9/10/20), kembali ricuh. 

Mahasiswa memaksa masuk ke Kantor DPRD Provinsi Jambi untuk menyampaikan aspirasi mereka kepada wakil rakyat. Sedangkan petugas keamanan belum mengizinkan.

Terjadilah aksi saling dorong dengan aparat yang berujung pada kericuhan. Dalam kericuhan tersebut dikabarkan satu orang oknum aparat keamanan cidera, dan satu orang mahasiswa dikabarkan dilarikan ke Rumah Sakit.

Salah seorang pengunjukrasa dalam orasinya mengatakan bahwa, mereka mendesak DPRD Provinsi Jambi untuk menyampaikan aspirasi mereka kepada presiden agar membuat peraturan pemerintah pengganti UU (perppu) terkait telah disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker).

Pengunjukrasa menilai UU Ciptaker atau omnibus low tersebut disinyalir kurang berpihak kepada buruh dan tenaga kerja. Sehingga pemerintah diminta meninjau ulang UU tersebut.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Roky Candra mengtakan bahwa, dirinya sangat menyayangkan terjadinya kerumunan ditengah pandemi Covid 19, saat aksi unjukrasa berlangsung. 

“Kita akan meminta tim gugus tugas untuk melakukan rapid test terhadap adik-adik mahasiswa,” ujarnya.

Berdasarkan pantauan di lapangan, para mahasiswa yang menggelar aksi unjukrasa di depan Kantor DPRD Provinsi Jambi tersebut, dikawal ketat aparat keamanan,  Polisi dan TNI.

Mereka menyampaikan orasi sambil meminta petugas mengizinkan mereka bertemu dengan wakil rakyat.

Di dalam Kantor DPRD terlihat Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Roky Candra serta sejumlah pasukan anti huru hara (PHH) Polda Jambi. 

Terlihat juga Kapolresta Jambi Dover Cristian dan sejumlah pejabat kepolisian dari  Polresta Jambi.

Kemudian di halaman kantor DPRD Provinsi Jambi terdapat sejumlah kendaraan Anti Huru-Hara, seperti satu unit watter canon dan mobil ambulans polisi, yang siap beroperasi untuk mengendalikan situasi. (ref)

Diberdayakan oleh Blogger.