Ribuan Massa Kembali Gelar Aksi Demo, Tolak Omnibus Law

 

JAMBI - Aksi penolakan atas telah disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law) oleh DPR RI, terus berlangsung di Jambi. Ribuan massa aksi dari kalangan buruh dan mahasiswa tumpah ruah di depan Kantor Gubernur Jambi dan Kantor DPRD Provinsi Jambi, Senin (12/10/20). 

Pengunjukrasa mendesak Pemerintah Daerah Jambi dan DPRD Provinsi Jambi untuk menyampaikan aspirasi mereka kepada pemerintah pusat. Pengunjukrasa menyatakan menolak Undang -undang Cipta Kerja (UU Ciptaker). 

Soalnya, pengunjukrasa menilai undang-undang tersebut disinyalir kurang berpihak kepada para buruh dan tenaga kerja. Koordinator Wilayah (Korwil) Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Jambi, 

Roida Pane mengatakan bahwa, aksi unjukrasa tersebut berkaitan dengan telah disahkannya UU Ciptaker. "Anda mau konfirmasi atau apa, tuntutannya, ya itulah (soal UU Cipta Kerja)," ujar Roida Pane disela-sela aksi unjukrasa di Kantor Gubernur Jambi, Senin (12/10/20). 

Dalam orasinya, KSBSI menyatakan menolak atas disahkannya Omnibus Law. Banyak alasan penolakan yang dikemukakan pendemo, salah satunya terkait masalah pengupahan dan hak-hak tenaga kerja. Secara bersamaan di tempat berbeda, mahasiswa Jambi yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Provinsi Jambi, terus menyuarakan tuntutannya. 

Mahasiswa menggelar unjukrasa di Depan Kantor DPRD Provinsi Jambi. Aksi damai tersebut intinya sama dengan tuntutan massa KSBSI. Yakni, mahasiswa mendesak Pemda Jambi dan DPRD Provinsi Jambi untuk menyampaikan aspirasi mereka kepada pemerintah pusat. Berdasarkan pantauan di lapangan, aksi unjukrasa tersebut kembali ricuh. 

Pasalnya, terdapat aksi lempar botol air mineral ke kerumunan mahasiswa yang sedang berorasi. Keributan pun tak terhindarkan. Sebelum kericuhan membesar, polisi segera memberikan peringatan. Polisi membubarkan massa aksi dengan semprotan watter canon dan tembakan gas air mata. 

Salah seorang mahasiswa yang mengaku bernama Arbi (memakai baju almamater salah satu perguruan tinggi di Jambi) saat dikonfirmasi disela-sela aksi unjukrasa mengatakan bahwa, dirinya menduga aksi lempar botol air mineral itu, bukan dari kalangan mahasiswa. 

"Itu bukan mahasiswa pak, saya tidak tahu. Tapi dia (pelaku anarkis/red) sudah diamankan polisi, itu dibawa ke belakang," ujar Arbi seraya menunjuk ke arah belakang gedung DPRD. 

Lima Diduga Pelaku Anarkis Diamankan Setelah kericuhan meredam, polisi berhasil mengamankan 5 orang diduga para pelaku anarkis. Kelima diduga pelaku terlihat tidak memakai almamater layaknya mahasiswa. 

Mereka diamankan di dalam Gedung DPRD Provinsi Jambi dan dijaga ketat dua orang petugas polisi. Dari tangan pelaku polisi mengamankan beberapa unit telepone selular. Sementara itu, di luar Gedung DPRD massa masih melanjutkan orasinya. 

Karena situasi semakin meruncing, polisi kemudian menghalau massa dengan tembakan gas air mata. Ini untuk kedua kalinya massa dibubarkan. Massa kemudian kembali menggelar unjukrasa di ruas Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Telanaipura persis di luar areal pekarangan kantor DPRD dan Gubernur Jambi. 

Mahasiswa melakukan pembakaran ban bekas. Dalam orasinya, pengnjukrasa mendesak Ketua DPRD dan Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur Jambi untuk hadir, menemui mereka. (ref)

Diberdayakan oleh Blogger.