Pj Sekda Provinsi Jambi Ikuti Telekonfrens Bersama Mendagri dan Mendigbud

JAMBI - Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Provinsi Jambi H.Sudirman,SH,MH mengikuti telekonferensi rapat terbatas bersama Menteri Pendidikan Republik Indonesia Nadiem Anwar Makarim dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Tito Karnavian, Rabu (2/9/20) sore.

Rapat tersebut membahas Kebijakan Pembelajaran dimasa Pandemi Covid-19. Sudirman mengikuti telekonferensi tersebut dari Ruang Kerja Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jambi.


Usai telekonferensi, Sudirman menjelaskan, sesuai arahan Menteri Dalam Negeri dan Menteri Pendidikan RI, daerah-daerah zona hijau dan kuning sudah ada rambu-rambunya bisa mengaktifkan kembali belajar tatap muka dengan berbagai pertimbangan. Untuk daerah yang berada di zona oranye dan merah tetap dilarang melakukan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan, sekolah pada zona-zona tersebut tetap melanjutkan belajar dari rumah.


Sudirman mengatakan, banyaknya keinginan dari orangtua dan wali murid dan anak-anak agar bersekolah kembali, ingin masuk sekolah kembali, mendapat respon positif dari Menteri Pendidikan dengan melahirkan kurikulum baru dengan yang istilahnya kurikulum darurat (Dalam Kondisi Khusus), bukan membuat kurikulum baru, melainkan meyederhanakan kurikulum yang sudah ada, ada dua kurikulum yang akan dipakai yaitu kurikulum 2013 dan kurikulum yang terbaru.


“Tadi Pak Menteri juga menyerahkan kepada Dinas Pendidikan atau sekolah, mana kurikulum yang dipakai diserahkan pada kepada daerah yang bersangkutan memilih, pada prinsipnya kurikulum darurat merupakan penyederhanaan pendidikan, jam belajar dikuranggi serta jarak tempat duduk juga diatur, mata pelajaran pokok saja yang diutamakan, tidak seluruh mata pelajaran yang dipelajari disekolah, tetapi diutamakan yang berkolerasi langsung dengan ujian nasional,” ujar Sudirman.


Pesan menteri, lanjut Pj.Sekda, agar pemerintah daerah atau gubernur/bupati/wali kota, harus ikut membantu memfasilitasi pembelajaran dalam suasana Covid-19, dengan melibatkan Satpol PP di sekolah-sekolah untuk pengaturandan pengawasan, supaya sekolah tidak menjadi penyebaran Covid-19.

”Pak Gubernur dan Kepala Dinas Pendidikan berperan sebagai pengontrol dan pemberian fasilitas seperti masker, hand sanitizer kepada sekolah-sekolah yang sudah menerapkan pendidikan tatap muka langsung. Yang utama ikuti protokol kesehatan,” terang Sudirman..


Dalam telekonferensi, Menteri Pendidikan Nadiem Makarim mengatakan banyak sekali yang dihadapi guru, orang tua dan anak selama Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Kelangsungan belajar dan mengajar yang tidak dilakukan di sekolah berpotensi menimbulkan dampak negatif yang berkepanjangan.


“Prinsip kebijakan pendidikan di masa pandemi Covid-19: 1.Kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat merupakan prioritas utama dalam menetapkan kebijakan pemebelajaran. 2.Tumbuh kembang peserta didik dan kondisi psiko sosial juga menjadi pertimbangan dalam pemenuhan layanan pendidikan selama pandemi Covid-19,” tutur Nadiem Makarim. (sapra)


Diberdayakan oleh Blogger.