Pasien Suspek Meninggal Dunia, Tim Gugus Lakukan Koordinasi dan Monitoring



JAMBI - Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Provinsi Jambi melaksanakan koordinasi dan monitoring, terkait penjemputan jenazah pasien suspek Covid 19, di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher Jambi, Selasa (1/9/20)

Juru Bicara (Jubir) Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Provinsi Jambi Johansyah mengkonfirmasi bahwa, jenazah pasien laki-laki berinisial IL (6) warga Kecamatan Alam Berajo, Kota Jambi telah dijemput pihak keluarganya dan dibawa pulang.

Sebelum meninggal, pasien dalam kondisi sakit dibawa ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Raden Mattaher pada Senin (31/8/20) Pukul 21.00 WIB. Setengah jam kemudian oleh pihak RS, pasien dinyatakan meninggal dunia.

Berdasarkan diagnosa pihak RS, pasien mengidap penyakit hidrosefalus dan reaktif hasil rapid test. Kemudian pada Selasa (1/9/20) pasien dipindahkan ke kamar jenazah sekitar Pukul 01.00 WIB.

Karena reaktif rapid test, jenazah kemudian dilakukan uji swab dan setelah keluar pasien dinyatakan negatif Covid 19. Namun sebelum hasil uji swab keluar, pasien telah keburu dijemput pihak keluarga. Pihak RS pun mengeluarkan surat tanda terima jenazah.

"Terkait dengan meningkatnya jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid 19, masyarakat diharapkan dapat mematuhi dan mempedomani protokol kesehatan," harap Johansyah, Selasa (1/9/20).

Berdasarkan informasi yang dirangkum media ini, jenazah semasa hidupnya menderita penyakit miningitis dan hemasepamis sejak lama, bahkan sejak tahun 2016.

Sementara itu, Wakil Direktur RSUD Raden Mattaher Jambi, Dewi Lestari mengatakan, setelah keluarnya hasil uji swab tersebut dapat menguatkan bahwa pasien sebelumnya negatif Covid 19.

"Ya hasil uji swabnya telah keluar dan dinyatakan negatif Covid 19," pungkasnya. (ref)

Diberdayakan oleh Blogger.