Muklis - Supardi Paslon Pertama Daftar KPU, Hairuddin : Kami akan Perlakukan Semua Calon Sama


TANJABAR - Lebih dua jam, anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjung Jabung Barat melakukan verifikasi data pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Muklis - Supardi, akhirnya resmi diterima sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat.

Paslon yang pertama datang ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjab Barat, pada Jumat 4 September 2020, sekitar pukul 15,40 WIB untuk melakukan pendaftaran sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati periode 2021/2026 mendatang.

Mengenakan pakaian tradisional baju teluk belango Muklis - Supardi tiba di Kantor KPU dihantar para pendukungnya. Acara dilanjutkan dengan penyambutan dari KPU dengan protokol kesehatan Covid-19.

Seperti diketahui, paslon Muklis - Supardi merupakan pasangan bakal calon yang diusung oleh empat partai politik, yakni Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Nasdem, dan Partai Berkarya. Tapi hingga akhir acara Ketua Partai Berkarya, tidak nampak hadir hingga batas waktu akhir penyerahan berkas pendaftaran pukul 16.00 WIB yang ditetapkan KPU Tanjabbar.

Penyerahan berkas Parpol sekaligus penandatanganan berkas partai pengusung yang dihadiri
langsung oleh Ketua Parpol dan Sekretaris Parpol pengusung. Hadir Ketua PKB, Abdul Hamid Siman, Ketua Partai NasDem, Riano Jayawardhana, Ketua PBB, H Syaifuddin Marzuki.

Ketua KPU Tanjabbar, Hairuddin, dalam sambutannya menyampaikan, selamat datang kepada paslon Bupati dan Wakil Bupati Tanjabbar, Muklis - Supardi.

"Pilkada tahun ini ditengah pandemi. Karena itu ada penyesuaian dengan standar protokol kesehatan covid-19 pada tiap tahapannya, dan kita harus memaklumi hal ini," kata Ketua KPU Tanjabbar.
"Kami akan perlakukan semua calon sama," pungkasnya. (ita)
Diberdayakan oleh Blogger.