Inspektorat Pengawasan Umum Polri Lakukan Wasrik di Polda Jatim

JAKARTA - Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri mulai melakukan pengawasan dan pemeriksaan (Warsik) administrasi tahap II kepada sejumlah Polres di bawah Polda Jawa Timur (Jatim).

Warsik yang digelar pada Sabtu 30 Agustus 2020 di Hotel Royal Senyiur Prigen itu, Polres Pasuruan menjadi tuan rumah dengan menyertakan Polres Batu, Polres Bondowoso, Polres Probolinggo, dan Polres Malang Kota.

Kapolres Pasuruan, AKBP Rofiq Ripto Himawan, S.I.K, S.H, M.H., dan jajaran PJU Polres Pasuruan menyambut rombongan Warsik Itwasum Polri yang dipimpin Brigjen Pol Ade Rahmat Suhendi. Sementara itu, Kombes Pol Susetio Cahyadi.S.I.K, M.H,M.M., selaku Ketua Tim Pemeriksa.

Susetio dalam keterangan pers, Kamis 3 September 2020 menyampaikan, Warsik merupakan kegiatan rutin dan dilakukan selama 9 hari di jajaran Polda Jatim, yakni mulai 24 Agustus 2020.

Adapun kegitan Warsik, lanjut Susetiono, terdiri dari pelaksanaan dan pengendalian yang meliputi bidang manajemen operasional, sumber daya manusia (SDM), sarana prasarana, serta anggaran keuangan.

Menurutnya, Warsik juga merupakan salah satu fungsi dari pengawasan intern dari manajemen yang menjadi alat kontrol terhadap kinerja dan aktivitas unit organisasi sesuai dengan tugas pokok dan rencana kerja masing-masing fungsi untuk mewujudkan visi dan misi organisasi.

Selain itu, lanujut Susetio, dalam rangka tugas dan tanggung jawab kesatuan, baik di bidang manajemen operasional, SDM, serta sarana prasarana dan anggaran keuangan.

"Hasil Wasrik ini akan menjadi bahan kajian bagi Pimpinan Polri untuk mengetahui sejauh mana kebijakan Pimpinan Polri diimplementasikan di Polda Jawa Timur dengan memperhatikan tiga aspek yang telah ditentukan," kata Susetio.

Rombongan Tim Wasrik terdiri dari Brigjen Pol Ade Rahmat Suhendi, Kombes Pol Susetio Cahyadi, Kombes Pol Audi Alfrits Herman Manus, Kombes Pol Erwin Faisal, serta Kombes Pol Robert Harianto Watratan.

Sementara itu, Bupati Pasuruan, M. Irsyad Yusuf, mengatakan, Covid-19 bisa disembuhkan. Buktinya, sebanyak 123 pasien Covid-19 di Pasuruan telah dipulangkan setelah dinyatakan sembuh atau negatif virus corona jenis baru, SAR CoV-2.

Penanganan Covid-19 di Pasuruan, lanjut Irsyad, melibatkan TNI dan Polri. "Pak Dandim memang kita beri tugas khusus, bagaimana penanganan di bidang kesehatan. Pak Kapolres saya tugaskan bagaimana mendisiplinkan masyarakat," ujarnya.

Menurutnya, Covid-19 ini belum ada obat dan vaksinya, sehingga pihaknya mengambil langkah-langkah, terutama terobosan penempatan pasien di SKB ini merupakan salah satu upaya mempercepat penyembuhan pasien terpapar.

"Alhamdulillah terbukti. Ditambah lagi impian-impian, probiotik kita berikan selain vitamin C. Keumudian kebiasaan untuk meningkatkan imun tubuh dari pasien, yang paling penting adalah semangatnya dari Bapak Ibu sekalian," katanya.

Kapolres Pasuruan, AKBP Rofiq Ripto Himawan, mengharapkan agar masyarakat menjadi sadar dan membiasakan untuk menerapkan pola hidup sehat dengan berolahraga teratur dan mengkonsumsi probiotik dan vitamin C yang cukup.

"Saya berharap masyarakat tidak takut untuk berobat. Insyaallah tidak mungkin Allah memberikan sebuah penyakit tanpa ada solusinya," terang Rofiq.

sumber : harianterbit.com
Diberdayakan oleh Blogger.