Disdukcapil Pastikan Penduduk Terdata dan Merekam e KTP

 

SAROLANGUN - Guna memastikan penduduknya terdata di dalam e- KTP, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sarolangun melakukan jemput bola terhadap masyarakatnya yang belum merekam KTP. 

Dari sepuluh kecamatan yang ada di kabupaten Sarolangun hampir seluruh masyrkatnya telah melakukan perekaman E-KTP dengan tingkat presentase sebanyak (96,38)% Dari jumlah penduduk yang wajib merekam sebanyak,187 ribu warga.

Tercatat di Kabupaten Sarolangun sendiri, antusiasme masyarakat yang ingin melakukan perekaman memang cukup tinggi, hal itu terbukti dengan hampir seluruh masyarakat telah melakukan perekaman. Sementara itu, Bidang Pendaftaran Penduduk, Disdukcapil Muhamad Nur, Senin (21/9/20) mengatakan, dari 187 ribu warga, hampir semuanya sudah merekam. 

"Iya memang antusiame warga Sarolangun untuk merekam memang sangat tinggi tebukti dari 10 kecamatan hampir semuanya telah melakukan perekaman, dari 187 ribu hampir (96)% telah melakukan perekam," kata dia. 

Di jelaskanya lagi, untuk memastikan penduduknya yang belum merekam maka disdukcapil, rela jemput bola atau datang langsung ke kantor desa mereka, masing masing. 

"Untuk perlu di ketahui KTP suda menjadi kebutuhan wajib bagi mereka yang berumur, seperti contoh untuk masuk kerja kita memerlukan KTP, baik di pemerintahan maupun swasta, karena setiap berurusan di bidang apapun kita tetap mengunakanya," jelasnya. (yunus)

Diberdayakan oleh Blogger.