Terdampak Covid 19, RatusaanTenaga Kerja di Jambi di PHK



JAMBI - Sebanyak 4.582 tenaga kerja di Provinsi Jambi dirumahkan dan 128 lainnya di PHK karena terdampak Pandemi Covid 19.

"Saat ini jumlah total tenaga kerja yang terdampak Covid 19 di Jambi mencapai 4.710 orang," ujar Penjabat Sekda Provinsi Jambi Sudirman di Jambi, Senin (10/8/20).

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jambi hingga Februari 2020, jumlah pengangguran di Provinsi Jambi mencapai 80. 337 orang. Sedangkan jumlah penduduk Provinsi Jambi hingga Februari 2020 sebanyak 3.624.579 jiwa.

Dari 80.337 penganguran tersebut menurut Sudirman, tingkat pengangguran terbuka sebesar 4,41%. Jumlah ini menurun dibandingkan periode Februari 2019 sebesar 8,51%.

Guna memulihkan sektor ketenagakerjaan, sejauh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi telah berupaya mengambil langkah terpadu. Salah satunya dengan melepas sebanyak 270 peserta pemagangangan dalam negeri ke sejumlah perusahaan di Jambi.

Acara pelepasan peserta pemagangan tersebut dilaksanakan di salah satu hotel di Jambi, Senin (10/8/20).

Kemudian Pemda Jambi juga telah melaksanakan program pelatihan tenaga kerja guna dimagangkan di dalam maupun di luar negeri.

"Saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam program pemagangan. Hal ini merupakan bentuk komitmen dalam meningkatkan kualitas SDM di Provinsi Jambi," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jambi Bahari Panjaitan menyampaikan, para peserta magang ini akan dilepas pada perusahaan perkebunan, sektor industri usaha kecil menengah dan sektor parawisata.

"Setiap peserta diberikan uang transport sebesar satu juta rupiah, BPJS Ketenagakerjaan dan jaminan kematian selama 5 bulan," pungkasnya. (ref)

Diberdayakan oleh Blogger.