Sudirman Sambut Baik Aspirasi Mahasiswa
JAMBI - Jumat
(7/8/2020), Kantor Gubernur Jambi disambangi oleh rombongan mahasiswa dari
organisasi PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia) Provinsi Jambi, untuk
menanyakan transparansi pengelolaan anggaran penanganan Covid-19 Provinsi Jambi.
Para mahasiswa tersebut melakukan orasi dan menyampaikan aspirasi kepada
Pemerintah Provinsi Jambi. Rombongan mahasiswa yang menyampaikan aspirasi
tersebut diterima dengan baik oleh Pemerintah Provinsi Jambi, yang dalam
kesempatan tersebut dipimpin oleh Pj.Sekda Provinsi Jambi, H.Sudirman,SH,MH,
didampingi oleh kepala OPD dan pejabat terkait. Penyampaian aspirasi dari
mahasiswa berlangsung lancar, tanpa dihalang-halangi, namun aparat keamanan
(polisi) tetap siaga dan menjalankan tugasnya dengan baik untuk memastikan
penyampaian aspirasi berlangsung dengan aman.
Pj.Sekda Provinsi Jambi, H.Sudirman,SH,MH
memberikan waktu yang cukup lama bagi mahasiswa untuk menyampaikan aspirasinya,
baik kritik maupun saran kepada Pemerintah Provinsi Jambi dan Gugus Tugas Penanganan
Covid-19 Provinsi Jambi. Setelah mendengarkan aspirasi dari mahasiswa, Sudirman
menyatakan bahwa dalam penggunaan anggaran penanganan Covid-19 Provinsi Jambi,
baik Pemerintah Provinsi Jambi dan DPRD Provinsi Jambi maupun Gugus Tugas Penanganan
Covid-19 Provinsi Jambi memedomani ketentuan, yakni didasarkan pada regulasi
yang berlaku, serrta memperhatikan arahan Presiden Republik Indonesia dan
Pemerintah Pusat.
Sudirman menjelaskan, anggaran
untuk penanganan Covid-19 provinsi Jambi awalnya Rp11 miliar, yakni DTT (Dana
Tak Terduga) di Badan Pananggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jambi.
Selanjutnya, seiring dengan arahan dari Pemerintah Pusat bahwa seluruh daerah
harus melakukan perngeseran dan refocusing anggaran APND untuk penanganan Covid-19,
maka Pemerintah Pusat bersama-sama dengan DPRD Provinsi Jambi telah membahas
dan menyetujui pergeseran anggaran APBD 2020 senilai Rp200 miliar untuk
penanganan Covid-19, sehingga totalnya menjadi Rp211 miliar. Anggaran Rp211
miliar tersebut dialokasikan ke 4 (empata) Organisasi Perangkat Daerah (OPD),
yaitu 1.BPBD, 2.Dinas Kesehatan, 3.Rumah Sakit Umum Raden Mattaher, dan 4.Dinas
Sosial Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Salah satu sorotan mahasiswa adalah
alokasi bantuan sosial untuk masyarakat yang sangat terdampak Covid-19, yang
dinamakan Jaring pengaman Sosial (JPS0) Covid-19 Provinsi Jambi. Atas hal itu,
Pj.Sekda mengungkapkan, sebelum bantuan disalurkan kepada Keluarga Penerima manfaat,
segala sesuaunya sudah dibicarakan dengan dengan tim pendampingan dari APH
(Aparat Penegak Hukum), yakni dengan pihak kejaksaan Tinggi, BPKP, dan Polda
Jambi, selain dengan Inspektorat Provinsi Jambi selaku auditor internal Pemprov
Jambi. Perencanaan program JPS juga dibahas bersama dengan Bulog selaku
instansi yang menyediakan paket bantuan berupa beras, gula pasir, minyak
goreng, terigu, susu kaleng, sardences, dan Indomie. Selain itu, pihak yang
mendistribusikan paket bantuan kepada keluarga penerima manfaat adalah Kantor
Pos. Bantuan yang diberikan kepada masyarakat senilai Rp600.000 per KK, terdiri
dari uang tunai Rp350.000 dan bahan pangan pokok Rp250.000. Bantuan sosial JPS
Covid-19 Provinsi Jambi diberikan kepada 30.000 KK, yang terdistribusi di
seluruh kabupaten/kota se Provinsi Jambi, diberikan selama 3 bulan: Mei, Juni,
dan Juli 2020.
Selanjutnya, menanggapi aspirasi
mahasiswa tentang data penerima bantuan sosial, Sudirman menjelaskan bahwa data
penerima itu diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi dan di
SK-kan oleh bupati/walikota. Jika dalam penyaluran bansos pertama ternyata ada
data yang kurang valid dan harus diperbaiki, tentunya diberikan kesempatan
untuk memperbarui data untuk bulan kedua, demikian pula dari data bulan kedua
ke bulan yang ketiga.
Sudirman menjelaskan secara
rinci realisasi Biaya Tak Terduga (BTT) penanganan Covid-19 Provinsi Jambi sampai
akhir Juli 2020 sebagai berikut:
1.
BPBD
Jumlah Pencairan (RKB) : Rp4.600.994.000
Realisasi
Serapan Belanja : Rp2.874.043.890
2.
RSUD Raden Mattaher
Jumlah Pencairan (RKB) : Rp32.176.450.086
Realisasi
Serapan Belanja : Rp13.862.244.665
3.
Dinas Kesehatan
Jumlah Pencairan (RKB) : Rp5.940.620.000
Realisasi
Serapan Belanja : Rp1.904.759.000
4.
Dinas Sosial Kependudukan dan Catatan Sipil
Jumlah Pencairan (RKB) : Rp37.521.794.500
Realisasi Serapan Belanja : Rp37.219.491.777
5.
Hibah kepada Rumah Sakit Bhayangkara Rp698.653.331
Total Pencairan (RKB) : Rp80.239.858.586
Serapan :
Rp55.860.539.332
Sudirman menegaskan,
pengelolaan anggaran penanganan Covid-19 Provinsi Jambi dilakukan secara
transparan dan bisa dipertanggungjawabkan (kredibel), serta berharap alokasi
anggaran tersebut meringankan beban masyarakat yang sangat terdampak Covid-19.
Sudirman mengapresiasi
penyampaian aspirasi dari mahasiswa, sebagai wujud kepedulian mahasiswa dalam
penanganan Covid-19 Provinsi Jambi, tentunya dengan semangat yang sama, yakni
agar pencegahan penyebaran Covid-19 bisa ditekan secara maksimal, masyarakat
bisa melaksanakan aktivitas secara bertahap, dan pemulihan perekonomian
Provinsi Jambi bisa berjalan secara bertahap.
Kepala Biro Humas dan Protokol
Sekretariat Daerah Provinsi Jambi yang juga Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan
Covid-19 Provinsi Jambi, Johansyah,SE,ME menambahkan, keiginan mahasiswa untuk
mendapatkan data penerima bantuan sosial sangat diapresiasi, untuk itu, Pemprov
Jambi dan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi akan menjadwalkan
pertemuan mahasiswa yang menyampaikan aspirasi dengan tim pendampingan dari
pihak APH.
Penulis : Mustar
Foto : Novriansah