Sidang Paripurna DPRD Provinsi Jambi Perketat Protokol Kesehatan Covid 19



KOTA JAMBI - Sejak adanya Pegawai Tidak Tetap (PTT) di DPRD Provinsi Jambi yang terpapar virus corona, pihak Sekretariat DPRD Provinsi Jambi menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Pantauan media ini, ruangan sidang paripurna DPRD Provinsi Jambi dibuat sedemikian rupah agar terdapat jarak tempat duduk antar peserta sidang.

Kursi wakil rakyat dikosongkan satu unit dan diberikan jarak sekitar satu meter antara peserta satu dengan lainnya. " Kalau begini, mudah - mudahan dapat menekan angka penularan virus corona," ujar salah seorang peserta sidang, Senin (31/8/20).

Sidang paripurna tersebut dihadiri Gubernur Jambi Fahcrori Umar, Ketua dan Wakil Ketua serta Anggota DPRD Provinsi Jambi dan para kepala SKPD dilingkup Pemerintah Provinsi Jambi.

Singang tersebut dengan agenda nota pengantar perubahan APBD 2020 dan penyampaian 5 ranperda. Sidang bertiempat di ruang sidang Paripurna DPRD Provinsi Jambi. (ref)


Diberdayakan oleh Blogger.