Puluhan Mahasiswa Gelar Unjukrasa, Tuntut Transparansi Anggaran Covid 19


JAMBI -  Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Jambi menggelar unjukrasa di Kantor Gubernur Jambi, di Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, Jumat (7/8/20).

Puluhan mahasiswa tersebut menuntut transparansi dan berniat menemui Gubernur Jambi Fahcrori Umar, untuk mempertanyakan penyerapan anggaran sebesar Rp 211 miliar hasil refocusing (penggeseran anggaran/red) dari sejumlah mata anggaran untuk penanganan Pandemi Covid 19.

Ketua PMII Jambi Hengky Tornando dalam orasinya mengungkapkan kekecewaanya karena belum dapat bertemu Gubernur Jambi. Pada saat itu pendemo hanya ditemui Penjabat Sekda Provinsi Jambi, Sudirman.

"Kami sangat kecewa, gubernur seolah-olah menghindar, jadi kami belum memperoleh jawaban seperti yang diharapkan," sebutnya, Jum'at (7/8/20).

Menurut Hengky, dirinya meminta kepada Gubernur Jambi agar dapat menggelar audensi, agar mereka dapat memperoleh jawaban secara gamblang atas penggunaan anggaran untuk Covid 19 tersebut.

Pada kesempatan yang sama, Penjabat Sekda Provinsi Jambi Sudirman mengatakan, awalnya anggaran untuk penanganan Covid 19 ini hanya Rp 11 miliar, yang diambil dari Dana Tak Terduga (DTT) di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jambi.

"Kemudian atas persetujuan pemerintah pusat, maka dianggarkan lagi sebesar Rp 200 miliar, dana ini berasal dari penggeseran anggaran /refocusing dari sejumlah OPD dan dialokasikan untuk BPBD, Rumah Sakit, Dinas Sosial dan Disdukcapil," ujar Sudirman menjelaskan.

Setelah dianggarkan melalui dana refocusing tersebut menurut Sudirman, maka total jumlah anggaran untuk penanganan Covid 19 di Provinsi Jambi sebesar Rp 211 miliar.

"Jadi pengelolaan anggaran Covid 19 ini dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Kita juga berharap anggaran ini dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak Covid 19," tutupnya. (ref)


Diberdayakan oleh Blogger.