Polisi Tutup Ratusan Sumur Minyak Ilegal




SAROLANGUN- Ratusan sumur minyak hasil pengeboran ilegal (Ilegal Drililing) dalam kondisi masih aktif, ditemukan polisi di Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi.

Polisi juga menemukan 50 pondok tanpa penghuni di sekitar sumur, di Desa Lubuk Nepal, Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun.

Penemuan praktik ilegal driling yang diduga telah berlangsung bertahun-tahun tersebut, disaat polisi menggelar razia gabungan, Selasa (4/8/20).

Namun sayangnya, tak satupun pelaku dapat ditangkap, karena saat polisi tiba di lokasi diduga pelaku telah melarikan diri karena mengetahui ada razia penertiban.

Kapolres Sarolangun AKBP Deny Heryanto melalui Kabag Ops Polres Sarolangun, Kompol Nazaruddin menerangkan bahwa, praktik ilegal driling ini sebenarnya telah berlangsung lama, bahkan telah bertahun-tahun lamanya.

"Sebelumnya juga pernah ditertibkan petugas, berhenti sebentar namun kemudian beroperasi lagi. Himbauan berupa laranganpun tak diindahkan," ujar Nazaruddin, Rabu (5/8/20).

Menurut Nazaruddin, dalam melakukan kegiatan ilegal driling ini pelaku memanfaatkan kelengahan aparat penegak hukum. Pelaku bahkan main kucing-kucingan dengan aparat.

"Makanya kita tertibkan lagi, kali ini kita membentuk tim gabungan terdiri dari Polisi, TNI, Pemkab Sarolangun, dan Sat Pol PP. Setidaknya kita berhasil menutup ratusan sumur minyak aktif maupun tidak aktif," pungkasnya. (nus)
Diberdayakan oleh Blogger.