Kejaksaan RI Targetkan 85 Persen Satker Raih WBK dan WBBM Tahun 2020

JAKARTA -  Tahun 2019 Satker Kejaksaan RI yang meraih predikat Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) sebanyak 50 satker dari 168 yang diusulkan, sedangkan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) ada 5 satker dari 13 unit satker yang diusulkan.

Tahun 2020 yang lolos melalui penilaian Tim Penilai Internal (TPI) dan diajukan ke Tim Penilai Nasional (TPN) ada 296 satker yang terdiri dari 55 satker menuju WBBM dan 241 satker menuju WBK, di antaranya unit kerja eselon 1 yang diajukan penilaian 4 satker menuju WBK, dan 1 satker menuju WBBM.

Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi selaku Ketua Tim Pengarah Reformasi Birokrasi Kejaksaan RI mengungkapkan, ada 296 satker yang diusulkan kepada Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) selaku Tim Penilai Nasional (TPI). Usulan tersebut melonjak 76% lebih satker yang diusulkan pada tahun lalu. Sehingga tahun 2020 ditargetkan sebanyak 85% dari total satker yang diusulkan meraih predikat WBK atau WBBM.

"Saya ingin agar target minimal 85%, dari satuan kerja yang diusulkan untuk meraih predikat WBK/WBBM. Ini menunjukkan bukti komitmen dan konsisten untuk melakukan perubahan," ujar Setia Untung Arimuladi dalam keterangannya, Kamis (6/8/2020).

Untung meyakini, jajarannya dapat mewujudkan program pembangunan zona integritas menuju WBK atau WBBM. Karena itu, dia meminta, kepada aparatnya dapat bekerja keras dan menjaga integritas guna menghindari kebiasaan kebiasaan lama yang nyaman di zonanya. Oleh karena itu pihaknya telah mencanangkan program pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM 2020 yang saat ini telah diusulkan ke Kemenpan RB.

"Saya mengingatkan, keseluruh jajarannya agar melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala," tandasnya.

Untung memaparkan, pelaksanaan perkembangan Reformasi Birokrasi Kejaksaan RI, yang berfokus pada pembangunan unit unit kerja sebagai miniatur Reformasi Birokrasi telah menunjukkan kemajuan yang signifikan, terutama yang berkaitan dengan pembangunan Zona Integritas di Kejaksaan RI yang telah dilakukan oleh masing unit kerja secara masif.

Oleh karena itu, sambung Untung, tahun 2018 telah membawa Badan Diklat Kejaksaan meraih predikat WBK dan tahun 2019 meraih WBBM. Untung menegaskan, untuk membangun unit kerja Zona Integritas WBK dan WBBM, dibutuhkan dukungan dan komitmen yang tinggi dari pimpinan sebagai role model untuk melakukan perubahan secara berkelanjutan, baik di tingkat pusat maupun tingkat daerah.

"Setiap tim kerja juga mesti memantau hasil survei Indeks Persepsi Korupsi (IPK) dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM). Hasilnya, harus menunjukkan trend positif. Semua ini harus dilakukan dengan baik agar kriteria yang dipersyaratkan dapat kita penuhi pada saat penilaian akhir oleh Tim Penilai Nasional," jelasnya.

Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Riau dan Jawa Barat ini mengingatkan kepada masing masing satker agar memanfaatkan dengan baik momentum untuk melakukan perubahan ini, untuk menuju Kejaksaan agar lebih baik kedepannya.

sumber : harianterbit.com
Diberdayakan oleh Blogger.