Jumlah Pasien Terkonfirmasi Positif Covid 19 di Jambi Sebanyak 281 Kasus



JAMBI - Jumlah pasien terkonfirmasi positif Covid 19 di Provinsi Jambi kembali bertambah. Sebelumnya, Senin 24 Agustus 2020 tercatat sebanyak 274 kasus. Kemudian pada Selasa 25 Agustus 2020 bertambah 7 kasus.

Informasi ini berdasarkan update data Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Provinsi Jambi yang diterima Juru Bicara (Jubir) Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Provinsi Jambi, Johansyah, Selasa (25/8/20), petang.

Berdasarkan update data gugus tugas tersebut, penambahan 7 kasus terkonfirmasi positif Covid 19 ini setidaknya berasal dari 3 kabupaten di Provinsi Jambi, yakni dari Kabupaten Batanghari sebanyak 3 kasus, Kabupaten Tebo sebanyak 2 kasus dan Kabupaten Tanjungjabung Timur (Tanjabtim) sebanyak 2 kasus.

Dengan adanya penambahan kasus tersebut maka total jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid 19 di Provinsi Jambi menjadi 281 kasus. Kemudian suspek sebanyak 98, spesimen 162, sembuh 133 dan meninggal dunia 5 kasus.

Perlu diketahui, penambahan jumlah kasus tersebut merupakan hasil uji swab tim gugus tugas yang telah keluar pada 25 Agustus 2020.

Sementara itu, jumlah kasus terkonfirmasi positif berdasarkan update data Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kota Jambi, saat ini jumlah kasus mencapai 91 orang.

Untuk jumlah kasus terkonfirmasi positif ini dengan rincian, masih dalam proses 51 kasus, sembuh 37 kasus dan meninggal dunia 1 kasus.
Sedangkan jumlah suspek sebanyak 601 kasus dengan rincian masih dalam proses 29 kasus dan selesai proses 572 kasus.

Mengingat terus meningkatnya jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid 19 di Provinsi Jambi dalam sepekan terakhir, pihak terkait terus bersinergi melakukan berbagai upaya memutus mata rantai penyebaran.

Salah satu upaya tersebut yakni memberikan himbauan kepada masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan Covid 19 dalam menjalankan aktivitas setiap hari. Apalagi saat ini telah muncul klaster baru penularan Covid 19 yakni klaster penjara. (ref)









Diberdayakan oleh Blogger.