Anggaran Pilkada Untuk KPU Jambi Telah Ditransfer 100 Persen



JAMBI - Anggara untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi guna pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak pada 9 Desember 2020 telah ditransfer 100 persen.

"Begitu juga untuk KPU kabupaten kota. Kecuali Kabupaten Bungo akan ditransfer 100 persen bulan depan. Saat ini masih dalam proses," terang Ketua KPU Provinsi Jambi Subhan di Jambi, Rabu (26/8/20).

Pada pelaksanaan pilkada serentak tahun ini, di Jambi ada 6 pilkada yakni, di Provinsi Jambi, Kota Sungaipenuh, Kabupaten Tanjungjabung Barat (Tanjabar), Kabupaten Tanjabtim, Kabupaten Batanghari dan Kabupaten Bungo.

Sejauh ini menurut Subhan, persiapan pelaksanaan dan tahapan - tahapan pilkada ini telah dipersiapkan oleh KPU, termasuk penerapan protokol kesehatan Covid 19.

Sementara itu, pihak Badan Pengawas Pemilu (Banwaslu) Provinsi Jambi, Fika menjelaskan, adapun persiapan yang telah dilaksanakan diantaranya melaksanakan rapid test seluruh jajaran banwaslu.


Secara terpisah, Gubernur Jambi Fahcrori Umar mengatakan, selain Provinsi Jambi ada lima kabupaten kota yang telah menyatakan siap melaksanakan pilkada serentak, denga 2.4 juta penduduk potensial pemilih.

"Saat ini telah disiapkan anggaran sebesar Rp 415,6 miliar dan Rp 28,1 miliar untuk APD Covid 19 dari pos APBN," pungkasnya. (ref)


Diberdayakan oleh Blogger.