Tingkatkan Profesionalisme, 20 Tukang Cukur Ikuti Sertifikasi Barber Indonesia

JAKARTA - Sebanyak 20 orang yang berprofesi sebagai pencukur rambut pria atau barber mengikuti Sertifikasi Barber Indonesia di Komplek Villa Mas Garden Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat. Sertifikasi bagi para barber yang digelar pada tanggal 17 - 18 Juli 2020 lalu ini merupakan kerja bareng antara TIG'U Barber School, LSP Cohespa dan Yayasan Anugerah Angkasa Soedarsono.

Tema sertifikasi bagi para barber kali ini adalah " Meningkatkan Kualitas SDM yang Kompeten, Profesional dan Berlisensi - Menyongsong Masa Depan". Sertifikat profesi para barber tersebut diterbitkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Sehingga sertifikat para barber tersebut akan diakui secara nasional.

Founder dari LKP TIG'U Barber School, Wukir Edi atau akrab dipanggil Om Edi mengatakan, para barber harus mendapatkan sertifikasi karena perkembangan ilmu dan pengetahuan diindustri cukur rambut pria atau barber selalu berkembang mengikuti trend di dunia. Oleh karena itu TIG'U Barber School selalu konsisten melakukan pelatihan para barber yang alumnusnya tersebar di seluruh Indonesia.

"Tujuan dari acara ini adalah memberi pemahaman secara kaffah baik dari sisi Hard Skill, Soft Skill, Attitude dan mendapatkan legalitas profesi barber oleh Pemerintah," ujar Om Edi, Ahad (26/7/2020).
Om Edi menuturkan, sebagai pihak yang peduli memenuhi kebutuhan pencukur rambut di masyarakat maka TIG'U Barber School selalu memberikan pelatihan sehingga profesi barber akan semakin diminati. Sehingga barber menjadi pilihan profesi yang baik bagi generasi muda.

Om Edi juga berharap Harian Terbit sebagai media partner komunitas barber untuk konsisten memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat bahwa profesi barber juga berpotensi untuk masa depan dan bermanfaat bagi kemandirian ekonomi.

Sementara itu Founder Yayasan Anugerah Angkasa Soedarsono, AA Soedarsono mengaku sudah empat kali mengisi acara Sertifikasi Barber, yakni di Surabaya, Jakarta, Samarinda dan Bekasi. AA berharap dengan berkembang pesatnya industri barbershop, maka para barber memiliki profesionalitas yang baik sekaligus mendapat legalitas dari Pemerintah.

"Sertifikat berlaku selama 3 tahun dan berlaku di negara-negara anggota ASEAN. Perpanjangan sertifikat atau RCC cukup dengan foto atau video yang menunjukkan bahwa selama 3 tahun tersebut masih ber-profesi sebagai barber," tandasnya.

AA berharap para barber tidak hanya bertujuan memiliki Sertifikat BNSP saja tetapi jauh lebih penting untuk mendapat ilmu baru terkait dengan profesi Barber. "Kita semua berharap segala ikhtiar yang dibangun oleh insan barber dan lembaga pelatihan terkait dapat mencapai hasil yang terbaik untuk meningkatkan kemampuan dan kesejahteraan barber Indonesia," pungkasnya.

sumber : harianterbit.com
Diberdayakan oleh Blogger.