Sekolah Harus Benar Benar Melaksanakan Protokol Kesehatan


JAMBI – Terkait sejumlah SD di Kota Jambi telah melaksanakan proses belajar mengajar di sekolah ditengah pandemi Covid 19, mendapat tanggapan dari Wakil Ketua Tim Gugus Tugas Penanganan Covid 19 Provinsi Jambi, Edi Purwnto.

Menurut Edi Purwanto hal itu tidak menjadi masalah sepanjang para siswa dapat melaksanakan protokol kesehatan dengan baik.
“Kita kan yang ditakutkan ada munculnya cluster baru seperti kemarin teman-teman TNI spama ada 1200 yang terpapar Covid 19,” ujar Edi Purwanto di Jambi, Selasa (14/7/20).

Ini gara-garanya ada 3 orang positif Covid 19, kemudian di tes dari 180 dietmukan positif mencapai 170 sekian orang.”Jadi artinya harus betul-betul mempertimbangkan protokol kesehatan Covid itu,” lanjutnya. 

Edi Purwanto menyarankan, minsalnya jumlah siswa di kelas 36 orang, bisa saja dibuat dua sip, polanya tidak usah lama-lama, dua atau tiga jam, yang penting ada tatap muka. Jadi tidak harus lama-lama di sekolah.

Dikatakan Edi, memang zona hijau yang telah diperbolehkan menerapkan sistem belajar tatap muka di sekolah. Mengenai adanya daerah yang berstatus zona kuning menerapkan belajar tatap muka, nanti akan dicermati. 

Kalau perintahnya di daerah yang berstatus zona kuning tidak boleh menerapkan belajar tatap muka di sekolah, seharusnya pemerintah manapun kabupaten kota harus mencermati surat keputusan menteri tersebut. 

Mengenai adanya kekuatiran para walimurid di Kota Jambi tentang siapa yang akan bertanggungjawab jika terjadi apa-apa dengan para siswa, Edi menyebutkan sebenarnya yang bertanggungjawab ini berjenjang. 

“Tentu pemerintah daerah dalam hal ini kalau SMA kan gubernur harus bertanggungjawab, kalau SD dan SMP tentu walikota bertanggungjawab, tetapi juga dinas pendidikan juga harus bertanggungjawab jangan sampai abai terhadap persoalan ini,” pungkasnya. (ref)
Diberdayakan oleh Blogger.