Sebanyak 21 Mualaf Warga SAD Diberikan Pendidikan Agama Islam



SAROLANGUN - Guna meningkatkan keimanan dan pemahaman terhadap ajaran agama Islam khususnya bagi para muallaf Suku Anak Dalam (SAD) di Desa Suka Damai, Kecamatan Limun, Kabupaten Sarolangun.

Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Limun bekerja sama dengan lintas sektor melakukan pembinaan terhadap 21 orang muallaf yang dipusatkan di gedung serba guna Desa Suka Damai, Kamis (23/7/2020).

Hadir pada saat acara Kepala Kemenag Sarolangun M. Syatar, Pengurus Baznas Saman Kamaluddin, Camat Limun Sibawaihi, Kepala KUA Limun Musaneb, Kapolsek Purwanto Habibi, Kepala Puskesmas Mus Mulyadi, Danramil, Penyuluh Agama Islam (PAI) dan undangan lainnya.

Kegiatan pembinaan diawali dengan acara seremonial dan dilanjutkan dengan penyaluran zakat, pemberian bingkisan, buku Tuntunan Sholat, buku Iqro, perlengkapan sholat kepada para muallaf serta pembinaan ibadah praktis oleh penyuluh agama Islam KUA Limun sebagai upaya memperteguh keyakinan kepada Allah SWT.

Kepala Kemenag Sarolangun M. Syatar dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada Kepala KUA Limun yang telah menggagas kegiatan pembinaan terhadap para muallaf melalui kerja sama dengan berbagai pihak. Menurutnya, pembinaan ini merupakan wujud nyata perhatian Kemenag terhadap muallaf suku anak dalam.

"Pembinaan ini dilakukan sebagai wujud nyata perhatian Kemenag terhadap para muallaf khususnya suku anak dalam Desa Suka Damai karena Islam bukan hanya mengucapkan dua kalimat syahadat tapi juga harus melakukan ibadah lainnya," kata Syatar.

Ditambahkannya, Kemenag sebagai leding sektor bidang keagamaan akan terus mendukung dan siap bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam rangka melakukan pembinaan keagamaan.

Ia pun berharap agar pembinaan ini terus dilakukan secara berkelanjutan agar hasil yang didapat lebih maksimal sehingga para muallaf betul-betul memahami secara rinci tentang ajaran agama Islam yang baru dianutnya. "Harapannya pembinaan ini dilakukan secara berkelanjutan," imbuhnya.

Ketua Baznas Sarolangun yang diwakili Saman Kamaluddin menyebutkan zakat yang disalurkan dari Baznas memang hak para muallaf karena muallaf termasuk salah satu golongan orang yang berhak menerima zakat.

"Kami menyalurkan zakat bukan memberikan bantuan, inilah bentuk tanggungjawab kami terhadap muallaf," terangnya.

Baznas akan terus melakukan pembinaan kepada muallaf hingga dua tahun, kalau akidanya sudah kuat maka muallaf tidak lagi diberikam zakat hanya saja akan dilihat dari sisi golongan yang lain seperti fakir atau miskin. "Pembinaan muallaf hanya sampai dua tahun, semoga akidahnya semakin kuat," kata Saman.

Sementara itu Camat Limun, Sibawaihi menambahkan muallaf suku anak dalam juga berhak mendapatkan pendidikan agama agar mendapatkan kehidupan lebih baik. Meski masyarakat suku anak dalam  jauh berada di pedalaman, Pemerintah tidak dapat melupakan mereka.

"Suku anak dalam tersebut perlu mendapat pembinaan dan pendidikan keagamaan sebagai bukti kepedulian terhadap mereka yang juga warga Indonesia," katanya.

Kepala KUA Limun, Musaneb saat dikonfirmasi mengatakan KUA sebagai perpanjangan tangan Kemang di tingkat Kecamatan akan terus bersinergi dengan berbagai pihak dan lintas sektor dalam melakukan pembinaan bersama guna mewujudkan masyarakat yang agamis dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja sama dalam melakukan pembinaan khususnya terhadap muallaf suku anak dalam di Desa Suka Damai ini. Menurut keterangan Kepala Desa akan ada 3 keluarga lagi yang akan menjadi muallaf dalam waktu dekat" pungkasnya. (nus)
Diberdayakan oleh Blogger.