Polisi Temukan 74 Unit Sumur Minyak Ilegal, 30 Unit Telah Ditutup


SAROLANGUN - Polres Sarolangun bersama Polda Jambi dan TNI berhasil menutup 30 unit sumur minyak pada operasi gabungan pemberantasan ilegal driling di Desa Lubuk Nepal, Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun, Senin 27 Juli 2020.

"Saat itu kita menerjunkan sebanyak 158 personil, 120 dari Polres Sarolangun dan 28 dari Polda Jambi serta dibantu 10 personil polisi meliter," terang Kapolres Sarolangun AKBP Deny Haryanto dalam langsiran WhatsApp, Selasa (28/7/20).

Menurut kapolres, saat operasi dirinya mendampingi Karo Ops Polda Jambi, Kombes Pol Imam Setiawan sebagai pimpinan operasi.

Tim bergerak sekira Pukul 10 WIB, Senin dan tiba di lokasi penyulingan minyak di kilometer 14 Desa Lubuk Nepal sekira Pukul 12.00 WIB.

Hasil penelusuran, akhirnya tim berhasil menemukan lokasi penyulingan minyak. Di sana terdapat sebanyak 31 drum berkapasitas 200 liter yang berisi minyak.

Dari 31 drum tersebut akan diamankan di Polres Sarolangun sebanyak 26 drum dan 5 drum lainnya ditumpahkan di lokasi. Polisi juga berhasil menemukan satu unit mesin genset.

"Saat ini kita bersama Polsek Pauh sedang menginventarisir temuan 26 drum tersebut untuk diangkut," ujarnya.

Dalam operasi itu polisi juga telah menutup 30 dari 74 sumur minyak. Sumur tersebut telah dipasang police line (garis polisi) dan spanduk larangan. (nus)

Diberdayakan oleh Blogger.