PDP yang Meninggal di Batanghari Ternyata Pasien Positif Covid 19

Juru Bicara Tim Gugus Tugas Penanganan Covid 19 Provinsi Jambi, Johansyah

JAMBI - Pasien Dalam Pengawasan (PDP) berinisial P (40) yang meninggal dunia di Rumah Sakit (RS) Hamba, Kota Muarabulian, Ibukota Kabupaten Batanghari pada Jumat 3 Juli 2020 lalu, ternyata salah satu pasien positif Covid 19. 

Ini diketahui setelah hasil uji swab pasien Nomor 123 Provinsi Jambi tersebut keluar pada Selasa (14/7/20). 

Juru Bicara (Jubir) Tim Gugus Tugas Penanganan Covid 19 Provinsi Jambi Johansyah mengatakan, uji swab terhadap pasien asal Kabupaten Batanghari tersebut telah keluar dan hasilnya dinyatakan positif Covid 19.

"Pasien tersebut telah dimakamkan menggunakan protokol pemakaman covid," terang Johansyah di Jambi, Selasa (14/7/20). 

Menurut Johansyah, sebelumnya pasien ini memiliki riwayat perjalanan dari Kota Palembang, Sumatra Selatan (Sumsel).

Seperti diketahui Kota Palembang adalah salah satu daerah yang telah ditetapkan oleh Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Nasional, sebagai salah satu daerah di Indonesia yang masuk dalam paluta zona merah Covid 19.

Sejauh ini tambah Johansyah, Tim Gugus Tugas Penanganan Covid 19 Provinsi Jambi telah melakukan penelusuran kontak (contact traking) terhadap sedikitnya 30 orang dan, melakukan rapid test terhadap anggota keluarga almarhum. 

Hasil rapid test tersebut menyatakan contact traking dan keluarga almarhum non reaktif. 

Dengan adanya pasien meninggal di Kabupaten Batanghari ini, maka terjadi penambahan pasien meninggal dunia yang disebabkan Covid 19 menjadi 2 orang. 

Pasien pertama kali yang meninggal pada 5 Juli 2020 berasal dari Kabupaten Kerinci yakni pasien nomor 119 berinisial S (60). Almarhum ini juga dilakukan pemakaman dengan memakai protokol pemakaman Covid 19. (ref)
Diberdayakan oleh Blogger.