Menanggalkan Watak Primitif Demi Cita-Cita Kemerdekaan

Menguji Nasionalisme dan Patriotisme Dalam Gugatan Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu Terhadap Kementerian BUMN



Ferdinand Hutahaean


SENIN 20 Juli 2020, Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu melalui kantor hukum Sihaloho & Co resmi mendaftarkan gugatan e-cort di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Melalui siaran pers FSPPB menyatakan bahwa pokok gugatan adalah perubahan struktur nomenklatur perusahaan yang baru dan rencana IPO Sub Holding Pertamina yang katanya akan merugikan negara dan merugikan pekerja Pertamina.

Sesuatu yang belum terjadi kenapa bisa bisa digugat? Sebuah lelucon yang tak semestinya masuk ranah pengadilan.

Perubahan struktur dan nomenklatur perusahaan itu adalah mutlak hak pemerintah sebagai pemegang saham mewakili rakyat dan mewakili negara.

Sah secara hukum karena sudah mengikuti aturan yang ada dalam UU No 19 Tahun 2003 tentang BUMN. Dimana organ BUMN menurut UU tersebut adalah Direksi dan Komisaris atau Pengawas.

Tidak ada  aturan yang dilanggar dalam perubahan ini, tapi Federasi menyebut dirinya dirugikan karena tidak diajak biacara soal perubahan nomenklatur. Hmmm..., bukankah Serikat Pekerja atau Federasi itu bukanlah bagian dari organ perusahaan? Namanya saja pekerja, kewajiban pekerja adalah melaksanakan keputusan pemegang saham dan management perusahaan yang sah sesuai aturan.

Lantas kenapa ada gugatan? Jangan-jangan perubahan itu mengganggu kenyamanan beberapa pihak hingga merasa dirugikan?

Dengan berbagai macam argumen yang dibuat-buat, mengada-ada bahkan mengedepankan perasaan semata kemudian membenturkan diri dengan keputusan yang justru sudah sesuai dengan aturan.

Saya berani menyatakan, tidak ada aturan apapun yang dilanggar oleh pemerintah maupun management Pertamina dalam perubahan struktur perusahaan dan rencana IPO Sub Holding kedepan. Kalau mau kritis, yang harus dilihat adalah sesuai hukum atau tidak, bukan sesuai perasaan atau prasangka. Menguntungkan atau merugikan? Ini dikaji dengan fakta-fakta. Jika menguntungkan kenapa harus ditolak? Bukankah cita-cita kemerdekaan kita untuk mensejahterakan dan memakmurkan rakyat?

Inilah titik perkara Nasionalisme dan Patriotisme sesungguhnya. Apakah kita akan berpihak pada memakmurkan dan mensejahterakan rakyat dari keuntungan BUMN atau terus bertahan dengan pemikiran primitif dan menolak kemajuan yang penting bisa menggenggam kenyamanan dari ego pribadi? kemudian kaji apakah perlu atau tidak? Salah atau tidak?

Sering sekali dalam kehidupan kita sekarang, setiap upaya memajukan bangsa oleh pemerintah selalu dihambat, ditolak dan dilawan oleh sekelompok anak bangsa.

Tanpa disadari, mereka telah menjadi objek yang diperalat oleh asing yang tidak ingin Indonesia maju. Kita terus diaduk, dibenturkan, diadu domba, agar kita lupa dan tidak punya waktu untuk membuat bangsa ini maju sejajar negara kaya dan maju lainnya. Kita tidak sadar, bahwa Nasionalisme palsu dan Patriotisme palsu disuntikkan oleh pihak asing agar kita ribut, berantam dan sibuk menghabiskan energi disitu, akhirnya kita lupa bahwa kita memiliki segalanya untuk maju dan menjadi negara terkuat didunia.

Huffttt..!! Kita jadi merasa pejuang dengan nasionalisme dan patriotisme tinggi padahal itu palsu yang justru menghambat negara untuk maju.

Lihatlah, setiap detik selalu muncul isu untuk mengaduk-aduk persatuan kita, bahkan jajanan tradisional yang mungkin sudah berusia ratusan tahun, Klepon tiba-tiba jadi isu yang mengubur banyak isu lainnya.

Kita sibuk bertengkar soal Klepon. Ya Tuhannn...! Bangsa apa kita ini? Kapan kita akan sadar bahwa nasionalisme sempit dan patriotisme palsu itu telah menjadi kekuatan asing untuk menghambat kemajuan negeri? Menghambat kita mencapai cita-cita kemerdekaan?

Padahal struktur baru Pertamina itu untuk kegesitan dan kelincahan organisasi bergerak. IPO itu untuk menghasilkan uang memajukan perusahaan, memperluas bisnis bukan untuk merugikan dan menjual perusahaan atau menjual negara karena kendali operasi dan kepemilikan tetap ada ditangan negara. Tanggalkanlah watak primitif, feodal dan menikmati kenyamanan sendiri yang menghambat kemajuan negara karena bangsa ini dimerdekakan oleh para pendiri bangsa dengan jiwa raga agar rakyatnya makmur sejahtera, bukan agar rakyatnya menjadi tetap primitif menolak kemajuan dan hidup sendirian dibumi ini.

Terakhir, ujilah nasionalisme dan patriotisme dalam gugatan itu, siapa yang diuntungkan oleh gugatan itu? Ataukah gugatan itu bagian dari kekuatan asing untuk menghambat kemajuan Pertamina? Ataukah gugatan itu bagian agenda asing yang memperalat anak bangsa untuk menghambat negeri ini menjadi negara maju? Hmmmm, mari merenung kawan...!!!

Salam

Jakarta, 23 Juli 2020

Ferdinand Hutahaean

Sumber : harianterbit.com 
Diberdayakan oleh Blogger.