Kawasan Hutan Lindung di Desa Lubuk Bedorong Sarolangun Dirambah



SAROLANGUN - Kawasan hutan lindung di Provinsi Jambi kembali dirambah masyarakat. 

Ironisnya, salah satu paru paru dunia yang berada di Desa Lubuk Bedorong, Kecamatan Limun, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi tersebut sebagian dijadikan kawasan praktik Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI). 

Rusaknya kawasan hutan lindung tersebut diketahui setelah Tim Gabungan TNI, Polri dn Polhut Kabupaten Sarolangun bersama masyarakat setempat menggelar operasi pemberantasan PETI. 

"Kami hanya menemukan puluhan camp penambang PETI dan 30 unit mesin dompeng merk robin yang ditinggalkan pelaku," terang Kapolres Sarolangun, AKBP Deni Haryanto via pesan Whats App, Kamis (16/7/20). 

Sedangkan para pelaku menurut kapolres diduga telah kabur karena telah terendus akan adanya operasi penertiban tersebut. Sebelumnya mereka menambang emas secara ilegal di kawasan hutan lindung bekas dirambah.

Dikatakan, sebelum melakukan operasi penindakan terhadap pelaku PETI, tim melaksanakan apel kesiapan bersama 60 personil gabungan yang terdiri dari TNI Polri, Polhut dan dinas terkait, Senin (13/7/20).

Setelah itu tim langsung bergerak ke lokasi dan tiba di Desa Lubuk Bedorong sekira Pukul 13.00 WIB. Tim langsung disambut Kepala Desa (Kades) dan Perangkat Desa setempat. 

"Tapi sayangnya, saat tiba dilokasi tambang, kami tidak menemukan pelaku . Disana hanya terdapat skitar 50 unit camp dan puluhan peralatan penambang emas," tutur kapolres. 

Sebagai bagian dari operasi, peralatan tambang tersebut dihancurkan dan sebagian camp pelaku PETI di bakar. (nus)
Diberdayakan oleh Blogger.