Jumlah Bantuan JPS Covid 19 di Kabupaten Batanghari Meningkat



BATANGHARI - Jumlah bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) Covod 19 di Kabupaten Batanghari meningkat. Pada tahap pertama sebanyak 1.124 KPM (keluarga penerima manfaat). Pada tahap kedua dan ketiga menjadi 3.371 KPM.

"Saat ini telah dilaksanakan penyaluran JPS tahap kedua. Kita berharap penyaluran tahap ketiga nanti hanya tiga hari yakni tanggal 23 hingga 27 Juli 2020," terang Kepala Dinas Sosial Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadis Sosdukcapil) Provinsi Jambi Arief Munandar, kemarin.

Bantuan JPS Covid 19 tersebut berupa paket sembako yang disalurkan bulog dan uang tunai oleh PT Pos Indonesia. Bantuan tersebut disalurkan berdasarkan surat keputusan (SK) kepala daerah.

Sedangkan Gubernur Jambi Fahcrori Umar mengatakan, dalam menyalurkan bantuan tersebut harus mempertimbangkan resiko terjadinya tumpang tindih.

"Harus dilihat juga bantuan tersebut apakah tepat sasaran atau tidak," imbuhnya. (ref)
Diberdayakan oleh Blogger.