Fahcrori Salurkan JPS Covid 19 Tahap II Untuk Masyarakat Batanghari
JAMBI - Gubernur Jambi Dr.Drs.H.Fachrori Umar, M.Hum, selaku
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi menyalurkan
bantuan tahap kedua Jaring Pengaman Sosial (JPS) Covid-19 untuk 275 Kelompok
Penerima Manfaat/KK, berbentuk sembako dan uang tunai bagi masyarakat yang
sangat terdampak wabah Covid-19, di Kantor Camat Maro Sebo Ilir Kabupaten
Batang Hari, Senin (20/7/20).
Fachrori mengharapkan, bantuan bagi
masyarakat yang sangat terdampak Covid-19 sudah memasuki tahap kedua khususnya
daerah Batang Hari, dapat meringankan beban kebutuhan pokok masyarakat. "Sejak
merebak wabah Covid-19 dan akhirnya kita mulai adaptasi kebiasaan baru dengan
jaga jarak, hindari kerumunan, cuci tangan, gunakan masker, yang bertujuan
antisipasi penyebaran Covid-19," ungkap Fachrori.
Penyaluran Jaring Pengaman Sosial
Covid-19 oleh Pemerintah Provinsi Jambi dengan mempertimbangkan risiko
terjadinya tumpang tindih dan ketidaktepatan sasaran menjadi bentuk serta
menjadi kontribusi Pemerintah Provinsi membantu Kabupaten/Kota. "Saat ini,
mari bahu-membahu membantu masyarakat yang kurang mampu," harap Fachrori.
Alokasi anggaran dalam penyediaan
bantuan kesehatan dan Jaring Pengaman Sosial bagi masyarakat yang terdampak
atau memiliki risiko sosial akibat Covid-19 sebanyak 30.000 KK telah diberikan
untuk masyarakat, dengan bantuan pengawasan dan pengawalan dari pihak TNI dan Polri
serta aparat hukum guna menghindari kesalahan administrasi dan keterlambatan
distribusi.
Bupati Batang Hari H.Syahirsah
menyampaikan, beberapa sumber bantuan sosial tunai telah disalurkan
terhitung bulan April dengan Dana Desa sebesar Rp600 ribu sementara dari
Pemerintah Kabupaten ada Bantuan Batang Hari Tunai. "Bantuan Batang Hari
Tunai kita harapkan menjadi bantuan yang paling terakhir menutupi semua bantuan
yang telah diberikan," ujar Syahirsah.
Syahirsah menyampaikan terima kasih
atas kedatangan Gubernur Jambi yang menyalurkan bantuan kepada masyarakat khususnya
di Kecamatan Maro Sebo Ilir.
Sementara itu Kadis Sosial, Kependudukan
dan Pencatatan Sipil Provinsi Jambi Arif Munandar melaporkan, JPS Covid-19
berbentuk paket sembako disalurkan Bulog serta uang tunai melalui PT Pos, saat
ini telah memasuki tahap kedua dalam menghadapi bencana Covid-19 dengan
beberapa jenis bantuan PKH, Bantuan Sosial Tunai dari Kabupaten/Kota serta Dana
Desa termasuk Pemerintah Provinsi Jamb, hingga saat ini ada bantuan dari perikanan. "Melaksanakan
JPS sudah mulai dari bulan Mei-Juni-Juli dan ini sudah tahap kedua melaksanakan
distribusi, kita targetkan tiga hari mulai tanggal 24-27 Juli," kata Arif
Munandar.
Arif Munandar menyampaikan, dari 30
ribu KPM yang diperkirakan sejak awal wabah terjadi dapat diberikan bantuan
sesuai SK Bupati/ Wali Kota sebanyak 27.731 KPM dengan realisasi 98,35 persen
atau ada 457 KPM yang tidak mendapat bantuan. "Ada data tumpang tindih
hingga dikembalikan ke pemerintah, sedangkan untuk Kabupaten Batang Hari tahap
pertama sebanyak 1.124 KPM untuk tahap kedua ketiga 3.371 KPM," jelas Arif
Munandar.
Penyaluran Jaring Pengaman Sosial
Covid-19 juga didampingi Forkopimda Kabupaten Batang Hari serta para pejabat lingkup
Pemerintah Provinsi Jambi. (Raihan/edit: Mustar, foto: Mulyadi, video: Ardi).