Dua Orang Pasien Covid 19 di Tanjabar Dinyatakan Sembuh


TANJABAR - Berdasarakan update data Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Provinsi Jambi bahwa, pada hari ini, Kamis 23 Juli 2020 terdapat dua pasien terkonfirmasi Covid 19 di Kabupaten Tanjungjabung Barat (Tanjabar), Provinsi Jambi dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang.

Juru Bicara (Jubir) Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten Tanjabar Taharuddin menerangkan bahwa, pasien yang dinyatakan sembuh tersebut ialah pasien nomor 83 seorang laki laki berinisial MA (43) yang sebelumnya dirawat di Rumah Sakit (RS) Surya Kahiruddin, di Kecamatan Merlung, Kabupaten Tanjabar.

Kemudian pasien nomor 87 berinisial MR (13) seorang perempuan. Dia dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang. MR juga sebelumnya dirawat di rumah sakit yang sama dengan pasien berinisial MA.

"Itulah pasien sembuh, kalau hasil uji swab karyawan PT PteroCina, belum keluar, kita tunggu saja," ujar Taharuddin saat di konfirmasi via telephone selular, Kamis (23/7/20).

Berdasarkan data gugus tugas, dengan adanya dua pasien di Kabupaten Tanjabar yang dinyatakan sembuh tersebut, maka total pasien yang sembuh dari Covid 19 di Provinsi Jambi sebanyak 110 orang.

Kemudian suspek sebanyak 86 orang, spesimen 54 orang, meninggal dunia 2 orang. Sedangkan total pasien terkonfirmasi Covid 19 se Provinsi Jambi hingga 23 Juli 2020 sebanyak 136 orang.

Masih menurut data gugus tugas, saat ini Kabupaten Tanjabar masih berstatus paluta zona kuning, begitu juga dengan Provinsi Jambi pada umunya. (ref)


Diberdayakan oleh Blogger.