DPR Minta Mendikbud Tinjau Ulang Kebijakan Kampus Merdeka

JAKARTA - Anggota Komisi X DPR RI Himmatul Aliyah menilai Kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tentang Kampus Merdeka, khususnya tentang dibolehkannnya mahasiswa mengambil dua semeter atau setara 40 SKS untuk melakukan kegiatan magang di luar kampus, kurang tepat.

“Menurut saya kebijakan tersebut kurang tepat dan perlu ditinjau ulang. Salah satu alasannya karena hal ini dapat menghambat mahasiswa dalam memahami sejumlah mata kuliah pokok yang harus dikuasai sesuai program studinya, akibat diganti dengan kegiatan magang,” ujar Himmatul dalam kunjungan kerja Reses Anggota DPR RI di Kampus Universitas Nasional, Jakarta, Selasa (28/7/2020).

Dijelaskannya, sejak awal digulirkannya kebijakan tentang Kampus Merdeka tersebut, sejumlah kampus swasta sudah menyatakan keberatan. Bahkan Komisi X DPR RI juga menerima aspirasi dari sejumlah perguruan tinggi swasta yang menyatakan tidak setuju dengan kebijakan ini. Oleh karena itu ia berjanji, saat dimulai masa sidang mendatang, akan mempertanyakan kepada Mendikbud, termasuk kendala-kendala yang dihadapi, serta bagaimana upaya mengatasinya.

Dalam kesempatan itu, dosen program studi Teknik Elektro Unas Riyanto Nugroho menyampaikan dampak yang terjadi jika kebijakan Kampus Merdeka dimana 40 SKS diganti dengan magang.

“Jika ini diterapkan, mahasiswa tidak memiliki pemahaman yang kuat terkait sejumlah mata kuliah pokok seperti elektro dan fisika yang merupakan program studi yang dipelajarinya,” ungkap Riyanto.

Bahkan menurut Riyanto yang saat itu mendampingi Wakil Rektor III Unas Zainul Djumadin, Dekan Fakultas Teknik dan Sains Novi Azman, industri di Indonesia juga masih terbatas jumlahnya. Sehingga kampus, terutama kampus swasta akan kesulitan menempatkan mahasiswa-mahasiswanya untuk melakukan kegiatan magang. (anugrah)

sumber : harianterbit.com
Diberdayakan oleh Blogger.