Daerah Zona Hijau Covid 19 Boleh Buka Sektor Pendidikan


KOTA JAMBI - Di Provinsi Jambi baru terdapat 4 kabupaten yang diperbolehkan membuka sektor pendidikan sejak pandemi Covid 19.

Pada semester ganjil tahun ajaran baru 2020 yang dimulai pada 13 Juli 2020 ini, ada 8 kabupaten kota yang tak termasuk dalam keputusan rapat gugus tugas untuk diperbolehkan membuka sektor pendidikan.

Karena berdasarkan kesepakatan Tim Gugus Tugas Penanganan Covid 19 Provinsi Jambi yang dilangsir via Whats App oleh Juru Bicara Tim Gugus Tugas Penangan Covid 19 Provinsi Jambi Johansyah, Sabtu (11/7/20).

Dijelaskan bahwa, yang diperbolehkan membuka sektor pendidikan ialah kabupaten kota yang masih zona hijau Covid 19.

Dalam kesepakatan tertanggal 10 Juli 2020 tersebut hanya terdapat 4 dari 11 kabupaten kota yang ada di Provinsi Jambi yang diberbolehkan membuka sektor pendidikan.

Keempat kabupaten tersebut merupakan zona hijau dengan dampak ekonomi rendah ialah Kabupaten Tanjungjabung Timur, Kabupaten Bungo, Kabupaten Tebo dan Kabupaten Merangin.

Untuk Kota Jambi sendiri, dalam kesepakatan itu tertulis, bila cukup siap melaksanakan new normal, dapat melakukan uji coba. Sebab Kota Jambi termasuk dalam zona kuning Covid 19.

Kemudian Kota Jambi juga dapat membuka sektor pendidikan pada kecamatan yang masuk zona hijau dengan menggunakan pemetaan resiko menggunakan 15 indikator gugus tugas nasional oleh tim pakar dan tim gugus tugas Provinsi serta tim gugus tugas Kota Jambi.

Pada rapat tersebut pihak terkait juga akan melakukan evaluasi mingguan zonasi setiap 7 hari dengan data kondisi harian. Kemudian akan dilakukan evaluasi pada tanggal 12 sehari sebelum sekolah dibuka. Hasil evaluasi tersebut akan diupdate paling lambat 14 hingga 15 Juli 2020.

Kesepakatan Tim Gugus Tugas Provinsi Jambi ini dibuat berdasarkan Surat Keputusan Mentri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri tentang penyelenggaraan belajar dari rumah. (ref)



Diberdayakan oleh Blogger.