BPJAMSOSTEK Gambir Bersama KCP Cempaka Mas Kembali Bagikan Ribuan Masker

JAKARTA - BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Jakarta Gambir dan KCP Jakarta Cempaka Mas kembali bagikan masker kain kepada sejumlah perusahaan binaan BPJAMSOSTEK.

Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Jakarta Gambir, Singgih Marsudi mengatakan bahwa kegiatan promotif preventif ini sebagai salah satu bentuk kepedulian kami kepada peserta dalam meningkatkan keselamatan dan kesehatan kerja di masa pandemi Covid-19.

“Alasan mengapa kami memberikan masker kepada perusahaan adalah karena saat ini terjadi peningkatan risiko penyebaran Covid-19 di area perkantoran dan fasilitas umum, oleh karenanya diharapkan bantuan yang diberikan dapat mengurangi risiko terpapar COVID-19 untuk area perkantoran” ujar Singgih Marsudi, Rabu (29/7/2020).

Dalam kegiatan ini, BPJAMSOSTEK memberikan bantuan 2600 masker kain kepada perusahaan peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki lebih dari 100 pekerja diantaranya PT Kharisma Citatunggal sebanyak 536 masker, PT Surgika Alkesindo sebanyak 642 masker, Asuransi Askrida Syariah sebanyak 657 masker, dan RS Mitra Kemayoran sebanyak 765 masker.

Chairul Sumarwanto selaku perwakilan dari PT Kharisma Citatunggal mengucapkan “Terimakasih yang sebesar-besarnya kepada BPJAMSOSTEK karena telah memberikan perhatian kepada perusahaan, kami berharap pandemi COVID-19 ini segera berakhir sehingga kami tidak perlu lagi merasa khawatir terpapar COVID-19 saat bekerja dikantor”.

Berdasarkan data Gugus Tugas COVID-19 hingga saat ini di Wilayah DKI Jakarta terdapat 19.592 yang dinyatakan positif Covid-19 dan sudah melebihi 100.000 orang yang dinyatakan positif diseluruh Indonesia.

“Untuk itu pada kesempatan ini kami menghimbau kepada masyarakat terutama para pekerja yang berada dilingkungan perkantoran untuk selalu disiplin melaksanakan protokol kesehatan yang telah di atur oleh pemerintah agar mata rantai penyebaran Covid-19 dapat segera terputus” ujar Noro Fajar Prianggoro selaku Kepala BPJAMSOSTEK KCP Jakarta Cempaka Mas.

Sebagai informasi, selama masa pandemi Covid-19, BPJAMSOSTEK berupaya terus memberikan pelayanan prima kepada para peserta yang akan melakukan klaim  dengan protokol Layanan Tanpa Kontak Fisik (LAPAK ASIK).

Dalam melakukan pelayanan klaim JHT, peserta dapat mengakses registrasi antrian online melalui aplikasi BPJSTKU atau langsung melalui situs resmi antrian online di antrian.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Setelah mendaftar, paling lambat H-1 setelah peserta mengunggah dokumen-dokumen yang menjadi syarat klaim melalui alamat email yang diberikan saat registrasi.

Selanjutnya petugas akan melakukan verifikasi berkas. Jika dokumen lengkap dan telah diverifikasi petugas, peserta tinggal menunggu status pengajuan klaim yang akan diinformasikan melalui sarana komunikasi seperti email, whatsapp/sms atau telepon.

Informasi lebih lanjut terkait pelayanan BPJAMSOSTEK atau terkait Protokol Lapak Asik, peserta dapat menghubungi Layanan Masyarakat 175, atau melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan.

sumber :  harianterbit.com
Diberdayakan oleh Blogger.