Berdiri di Atas Lahan Reklamasi Ancol PAN Dukung Pembangunan Museum Nabi

JAKARTA - Masjid apung dan museum Nabi Muhammad SAW akan dibangun di atas lahan reklamasi di kawasan Ancol, Jakarta. Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DKI Jakarta mendukung pembangunan tersebut.

"Karena kita lihat di kawasan Ancol memang untuk masjid sebagainya terbatas, tidak ada simbol-simbol itu. Kalau Pak Gubernur ingin membuat Museum Nabi tentu kami dukung," kata anggota Fraksi PAN Jakarta yang juga menjabat Wakil Ketua DPRD DKI, Zita Anjani.

Dukungan juga diberikan PP Muhammadiyah. Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengatakan museum tersebut bisa menjadi tempat sarana pendidikan Islam.
"Kami mendukung. Museum adalah bagian penting dari sejarah umat Islam dan perjuangan Rasulullah," ujarnya.

Masjid apung dan Museum Nabi di kawasan Ancol Timur rencananya akan dibangun di atas lahan seluas 20 hektare. Lahan tersebut merupakan hasil sedimentasi lumpur buangan sisa pengerukan 13 sungai di Jakarta.

Sebelumnya, PT Pembangunan Jaya Ancol juga menyatakan bahwa ada dua proyek terpisah dalam rencana perluasan kawasan Ancol. Proyek pertama yakni pembangunan masjid dan museum nabi.
Kemudian, PT Pembangunan Jaya Ancol juga berencana untuk membangun wisata laut yang konsepnya serupa Disney Sea di Tokyo, Jepang. Kendati begitu, PT PJA tidak menjelaskan secara detail pembangunan wisata laut itu akan menggunakan lahan reklamasi atau tidak.

Rusun Nelayan

Menurut Zita, jika Ancol berencana mengembangkan kawasan dengan membuat wisata laut, hal itu juga memiliki sisi positif. Wakil Anggota DPRD DKI Jakarta itu menegaskan PAN akan mendukung jika reklamasi Ancol ditujukan untuk membangun museum atau rumah susun bagi nelayan.
"Kalau isinya sama persis kayak dulu-dulu, mungkin kita engga sepakat. Tapi kalau ada museum, rusun, ya keberpihakan lah," kata Zita.

Lebih lanjut, dia menekankan bahwa janji Anies soal penolakan reklamasi pada masa kampanye Pilkada 2017 harus dilihat secara kontekstual.
Menurutnya, saat itu Anies menolak karena reklamasi hanya berpihak kepada kalangan ekonomi ke atas.

"Jadi saya rasa kita jangan terlalu resisten dulu, kita lihat dulu. Tolak ukur Fraksi PAN itu keberpihakan, kalau keberpihakannya ke bawah kita pasti dukung," lanjutnya.
Gubernur Anies telah menerbitkan Keputusan Gubernur Nomor 237 Tahun 2020 tentang Izin Pelaksanaan Perluasan Kawasan Rekreasi Dufan seluas 35 hektare dan Kawasan Taman Rekreasi Taman Impian Ancol Timur Seluas 120 hektar yang ditandatangani pada 24 Februari 2020. (alee)

sumber  harianterbit.com
Diberdayakan oleh Blogger.